Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
POLDA Metro Jaya menetapkan 2 pelaku berinisial IAW dan RMY sebagai tersangka dalam insiden kasus peluru nyasar ke ruang kerja anggota DPR pada Senin (15/10). Kedua tersangka dinilai lalai saat menggunakan senjata api meskipun penggunaan senjata api tersebut berada di lapangan tembak dan dalam kondisi latihan.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta menuturkan, dari hasil penyidikan yang dilakukan pihaknya terdapat kesamaan antara sidik jari senjata yang digunakan tersangka dengan bekas yang ada di barang bukti yakni anak peluru.
Ditanya terkait dari mana asal senjata tersebut didapat oleh tersangka, Nico menuturkan kedua tersangka mendapatkan senjata tersebut dari orang berinisial AG. Kedua tersangka inipun belum memiliki surat izin terkait penggunaan senjata api. Dirinya pun menuturkan kedua tersangka IAW dan RMY tersebut bukan anggota Perbakin.
"Jadi IAW dan RMY ini belum menjadi anggota Perbakin. Kami akan memeriksa terhadap AG yang memiliki senjata ini dan bagaimana bisa memberikan pinjaman senjata kepada yang bersangkutan. Karena aturannya jelas bahwa seseorang itu bisa membawa senjata setelah dia mempunyai izin," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/10).
Barang bukti insiden ini adalah 1 pucuk senjata api jenis Glock 17 warna hitam buatan Austria serta senjata api merek AKAI kaliber 40 buatan Austria. Senjata api tersebut saat digunakan oleh tersangka diisi dengan 4 peluru, lalu senjata api dipasang alat switch auto. Saat pelatuk senjata ditekan, keempat peluru tadi pun keluar secara bersamaan.
"Pada saat itu yang bersangkutan mengisi 4 peluru, oleh karena itu begitu ditembakkan sempat naik ke atas sehingga peluru itulah yang didapat di 1313 dan 1601. Karena memang perubahan itu dilakukan secara tiba-tiba mungkin kaget sehingga peluru naik ke atas," ujarnya. (X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved