Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PIHAK SDN Cikini 01 Pagi, Jakarta Pusat, mengatakan tidak ada sama sekali kegiatan pungutan seperti yang dituduhkan Perkumpulan Wali Murid 8113/Koloni 8113.
Kepala SDN Cikini 01 Pagi, Rahmat Hidayat, mengatakan setiap kegiatan sekolah yang sifatnya melibatkan siswa dan memiliki biaya dilakukan secara transparan. Kegiatan melibatkan Komite Sekolah dan Komite Kelas, yang anggotanya adalah para wali murid. Selalu ada laporan pertanggung jawaban di akahir setiap kegiatan yang diselenggaran.
Dalam kegiatan merayakan HUT RI, misalnya. Komite Sekolah tidak membebanu dengan menetapkan besaran sumbangan untuk per siswa, melainkan berdasarkan kerelaan dan kemampuan wali murid.
"Kalau kita tetapkan Rp10.000 per anak itu namanya pungutan dan saya nggak mau seperti itu," ujarnya, Kamis (13/9).
"Pas perayaan hari kemerdekaan itu ada yang maunya nyumbang permen, air mineral, manisan, pernak-pernik bernuansa agustusan, nyumbang uang. Jadi dikembalikan kepada mereka mampunya apa," terangnya.
Hal yang sama juga dilakukan ketika Idul Kurban. Bahkan ada empat wali murid secara pribadi yang patungan sumbangan untuk membeli hewan sapi.
Sekolah juga memiliki kegiatan kunjungan lapangan ke museum-museum. Untuk menyiasati ongkos, dipilih situs-situs bersejarah terdekat yang banyak dijumpai di sekitar Cikini.
Sumbangan yang dihimpun kembali lagi ke anak murid dalam bentuk konsumsi, transportasi, dan biaya tiket masuk museum atau situs bersejarah.
"Sekolah tidak megang uang sama sekali, semuanya dikelola oleh wali murid (Komite Sekolah atau komite Kelas)," tegasnya.
Pada prinsipnya, kata Kepsek, kegiatan perayaan-perayaan tadi untuk meningkatkan jiwa nasionalisme dan karakter untuk berbagi antarsesama pada diri anak. Muatan pendidikan menjadi pertimbangan utama.
"Karena itu sekolah tidak mau mengikuti keinginan sebagian wali murid yang ingin kegiatan kunjungan lapangan ke wahana rekreasi. Itu tidak ada nilai pembelajaran dan edukasinya."
Ia mengaku terkadang menghadapi dilema untuk mengadakan kegaiatan untuk siwa yang membutuhkan biaya operasional. Karena itu pihaknya menunda untuk melaksanakan Perjusa (Perkemahan Jumat Sabtu).
"Karena pasti membutuhkan biaya," kata dia. "Kita himpun sumbangan dikritik dianggap lakukan pungutan seperti yang dituduhkan ini, sementara kalau kita tidak laksanakan itu penting buat anak," tambahnya.
Bahkan ia memutuskan untuk menghapus sejumlah hal yang berbau pungutan meskipun pengadaannya atas inisiatif wali murid. Misalnya, orang tua siswa dibebaskan untuk membeli seragam batik secara mandiri asalkan motifnya sesuai.
"Saya hapus karena tidak mau dibilang ada pungutan. Padahal itu awalnya inisiatif wali murid."
Kepsek mengungkapkan, kegiatan sekolah tidak cukup kalau hanya mengandalkan dana operasional pendidikan (BOP) dan dana operasional sekolah (BOS).
Besaran BOP yang diterima sekolah adalah Rp60.000 dikalikan dengan jumlah siswa. Sementara besaran dana BOS Rp120.000 dikalikan dengan jumlah murid.
Alokasi dana itu paling besar untuk pengadaan buku. Sisianya untuk operasional sekolah seperti untuk bangun kamar mandi, renovasi gedung, bayar listrik dan air, mengecat meja-bangku, hingga untuk keperluan internet.
"Jadi kalau dikatakan dan diinginkan bahwa semua operasional pendidikan di sekolah itu gratis total itu tidak mungkin. Karena tidak mencukupi semua (dari BOS dan BOP)," ia menekankan.
"Karena itu ada kegiatan anak seperti kunjungan ke museum, perayaan hari kemerdekaan, yang biayanya berdasarkan sumbangan. Toh, uangnya kembali lagi ke mereka dalam bentuk konsumsi, tiket, dan lain-lain," kata Rahmat.
Kepsek menggarisbawahi bahwa setiap kegiatan atau program siswa tidak dilakukan secara ujug-ujug. Tetapi telah ditetapkan di awal tahun pengajaran melalui musyawarah antara pihak sekolah dan semua wali murid.
Seperti diberitakan sebelumnya, Perkumpulan Wali Murid 8113/Koloni 8113 mengatakan mereka menemukan dugaan pungutan untuk kegiatan perayaan HUT RI dah Idul Kurban di SDN Menteng 01 Pagi dan SDN Cikini 01 Pagi.
Selain itu mereka menemukan kasus dugaan penjualan buku di SDN Jati 07 Pulogadung, dan tindakan jual beli bangku kosong di SMPN 115 Tebet. (A-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved