Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Warga Korban Gusuran Bukit Duri Hidup Menumpang

Haufan Hasyim Salengke
07/9/2018 19:30
Warga Korban Gusuran Bukit Duri Hidup Menumpang
(ANTARA)

SEJAK hunian mereka digusur untuk proyek normalisasi Kali Ciliwung oleh Pemrov DKI Jakarta pada 2016, warga Bukit Duri, Jakarta Selatan, belum memiliki tempat tinggal.

Ketiadaan tempat berteduh dari cuaca dingin, hujan, atau terik matahari yang layak dan nyaman menjadi masalah paling mendasar yang dihadapi warga korban gusuran.

Seperti yang dialami Yan Sopian, 75. Sejak rumahnya seluas 24 meter persegi di bibir Kali Ciliwung lenyap diratakan oleh alat berat 2016 silam, ia tinggal menumpang di rumah keponakannya.

Belum ada bantuan sepeserpun yang ia terima. Yan hanya bisa menunggu uluran tangan dari sanak famili. Maklum usianya yang lanjut usia membuatnya tidak bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya saban hari.

"Bapak belum menerima (ganti rugi) apa-apa. Kalau tinggal numpang (di) keponakan," ujar Yan ketika ditemui sedang duduk di pinggir Kali Ciliwung, Jumat (7/9).

Ia bercerita masa-sama sebelum penggusuran. Era mantan Gubernur Joko Widodo menjanjikan ganti rugi Rp1 juta per meter psegi. Yan mengaku ia amat senang ketika dilakukan pengukuran.

Namun jalan cerita berubah ketika kepemimpinan di Balai Kota beralih dari Jokowi ke Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Pas masuk Ahok lain lagi ceritanya kecuali ada sertifikat (diberikan ganti rugi). Ya, ndak ada suratnya namanya orang susah, tapi tetap bayar PBB (pajak bumi dan bangunan)," terang Yan.

Setelah tergusur, Yan memilih bertahan bersama 93 warga lainnya. Mereka mengajukan gugatan class action, yang akhirnya mereka menangi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Yan memilih tidak mau direlokasi ke Rusun Rawa Bebek, Pologebang, Cakung, Jakarta Timur, karena merasa tidak mampu membayar sewa. "Bapak tidak punya kerja sudah lansia pasti tidak mampu (bayar)."

Cerita berbeda dari Maka, 66. Ia memilih berkompromi dengan kemauan pemerintah dengan pindah ke Rusun Rawa Bebek. Sebagian besar kelompok masyarakat ini adalah warga RW 12.

Bagi yang mau direlokasi dijanjikan oleh pemerintah akan diberikan atau dicarikan pekerjaan sesuai dengan keahlian mereka. Yang lanjut usia dimintai foto badan dan menyerahkan fotokopi kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP).

Ternyata yang dijanjikan tidak berjalan di lapangan. Alhasil para lansia itu tidak mampu membayar uang sewa rusun Rp600 ribu per bulan.

"Penghasilan di rusun tidak ada, sedangkan pengeluaran berjalan terus. Kalau dulu kita tinggal di sini pengeluaran paling Rp250 ribu sebulan," kata Maka.

Yan menambahkan mereka berharap pemerintah Gubernur Anies Baswedan untuk segera merealisasikan janji untuk membangun kampung susun untuk mereka. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya