Sertifikasi PSK, MUI: Sertifikasi Itu untuk Barang Baik, bukan Barang Buruk
Intan Fauzi
28/4/2015 00:00
(ILUSTRASI--MI/EDNA TARIGANN )
GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali mengeluarkan usulan yang menuai kritik. Kali ini, ia memcetuskan idenya soal sertifikasi untuk pekerja seks komersial (PSK).
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menilai ide Ahok itu tidak tepat. Sertifikasi merupakan barang baik, bukan barang buruk.
"Sertifikasi itu barang baik bukan barang buruk. Kalau pelaksanaannya buruk, masa mau disertifikasi," ujar Cholil di Kantor MUI Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2015).
Bahkan, menurut Cholil, Ahok sebenarnya sudah tahu jika idenya itu tak akan diterima oleh masyarakat. "Ya sebenarnya dia (Ahok) tahu usulannya tidak akan diterima," ungkapnya.
Seperti diketahui, Ahok mengungkapkan dua usulan yang menjadi kritikan di masyarakat. Pertama soal membangun lokalisasi prostitusi dan kedua membuat sertifikat bagi PSK. Mantan Bupati Belitung Timur itu merasa usulannya itu dapat mengontrol praktik prostitusi di Jakarta.(Q-1)