Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Aksi Calo Tilang Terang-terangan

Mal
19/7/2018 06:45
Aksi Calo Tilang Terang-terangan
(MI/RAMDANI)

SUDAH menjadi rahasia umum praktik percaloan tilang di kantor kejaksaan ditemukan. Para calo bebas berkeliaran menawarkan 'jasa' pengambilan tilang surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) pelanggar lalu lintas.

Seperti di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar). Para calo yang merangkap juru parkir liar di sekitar Kejari Jakbar bebas berkeliaran.

Mereka menawarkan 'jasa' pengambilan tilang ke pelanggar yang parkir di tempat itu.

"Mau tebus tilangan, Pak? Mau dibantu enggak," kata seorang calo menawarkan secara terang-terangan kepada seseorang yang tengah parkir, di sekitar parkir Kejari Jakbar, kemarin.

Saat mendengar tawaran itu, Media Indonesia langsung menanyakan berapa tarif yang harus dibayar, jika i-ngin menebus SIM C (motor). "Satu pasal Rp200 ribu. Bapak duduk manis saja di sini," ucapnya.

Ia mengatakan, uang itu akan dibagi untuk dirinya dan orang 'dalam' agar proses pengambilan lancar tanpa menunggu lama. "Dendanya kan sekitar Rp100 ribu, sisa-nya buat saya dan yang bantu di dalam," ujarnya.

Tawaran itu juga ditujukan ke Fathan, 28, pelanggar yang parkir di tempat itu. Ia menyetujui tarif Rp200 ribu untuk mengambil STNK yang disita lantaran tidak memiliki SIM C.

Ia diminta duduk di wa-rung kopi di tempat parkir tersebut. Calo itu hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk mengambil STNK milik Fathan yang di loket pengambilan tilang. Padahal saat itu, antrean di loket lebih dari 50 pelanggar.

Akan ditindak

Ketika praktik percaloan itu dimintai konfirmasi ke Kepala Kejari Jakbar, Patris Yusrian Jaya, hanya mengatakan akan menindak para calo tersebut,

"Terima kasih infonya Pak, segera akan kami tindaklanjuti untuk ditertibkan," ujar Patris singkat.

Praktik percaloan di Kejari Jakbar sebenarnya sempat lama menghilang dalam beberapa bulan terakhir. Itu lantaran mereka memiliki layanan pengambilan SIM secara online melalui website Kejari Jakbar, www.kejari-jakbar.go.id.

Pelanggar hanya menyiapkan uang denda tilang dan menunggu di rumah. Bukti tilangan akan diantarkan ke rumah oleh petugas.

Melalui layanan cash on delivery itu pada 2017, Kejari Jakbar menjadi Kejari percontohan kejaksaan di wilayah hukum DKI Jakarta.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya