Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MARAKNYA kecelakaan transportasi laut yang memakan banyak korban jiwa, seperti tenggelamnya kapal di perairan Danau Toba dan Selayar menjadi atensi Polri. Namun demikian, penanganan kecelakaan kapal perlu kerja sama semua pihak.
Demikian disampaikan Kepala Kepolisia Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian, Sabtu (7/7).
Tito mengatakan, perihal transportasi laut memang mestinya menjadi domain Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator dan pengawas, sedangkan tugas polisi hanya menegakan hukum saja.
Akan tetapi, dari Menkopolhukam sudah menengahi dengan membentuk desk khusus untuk rapat lintas sektoral dalam rangka penanganan kecelakaan transportasi laut tersebut.
“Yang pertama ini memang lebih banyak domainnya Kementerian Perhubungan ya, sebagai regulator dan sebagai pengawas, kami tugasnya hanya membantu penegakan hukum ya, Rapat lintas sektoral sudah dilakukan, dan Menkopolhukam juga telah membentuk desk khusus untuk rapat lintas sektoral,” ujar Kapolri.
Tito berpendapat, perlu kerja sama banyak pihak untuk mengelola transportasi laut yang aman, sehingga tidak terjadi lagi kecelakaan kapal. Di antaranya Menhub, Polri, Pemda setempat, dan pemilik-pemilik kapal, semua harus dikumpulkan di tingkat pusat dan daerah. Pemerintah juga akan mengundang seluruh Dishub untuk membahas ini.
“Ini kan perlu banyak kerjasama dan Menhub, Polri, Pemda setempat, ini semua harus dikumpulkan. Termasuk pemilik, agen-agen kapal juga harus dikumpulkan di tingkat pusat dan daerah masing-masing. Saya dengar nanti dishub seluruh Indonesia akan diundang,” ujar Tito.
Adapun keberadaan polisi adalah untuk penegakan hukum, memantau jika ada pelanggaran hukum dalam sebuah kecelakaan kapal. Umpamanya kapal tidak menyediakan jaket pelampung, itu tentu tergolong pelanggaran dan akan diproses hukum.
“Saya berharap juga nanti ada polisi, terutama polisi perairan membantu menegakan aturan itu. Misalnya ada pelanggaran hukumnya, ya proses,”katanya.
Terkait kasus kecelakaan kapal KM Sinar Bangun di Danau Toba dan KM Lestari Maju di Perairan Selayar, menurut Tito, akan diupayakan penegakan hukum. Untuk kasus di Danau Toba, sudah ada empat orang yang ditetapkan menjadi tersangka, sedangkan di Selayar sudah dimulai penyelidikan dan penyidikan.
“Kasus danau toba saya sudah bilang, tidak hanya nakhodanya, pengawas kelayakan itu, life jacket enggak ada, enggak diawasi, pasti dijadikan tersangka juga. Kecelakaan kapal di Selayar, Polri sudah memulai penyelidikan dan penyidikan,” pungkas Tito. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved