Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Pensiunan di Depok Terlunta-Lunta Akibat Kosongnya Jabatan Lurah Harjamukti

Kisar Rajaguguk
26/6/2018 20:35
Pensiunan di Depok Terlunta-Lunta Akibat Kosongnya Jabatan Lurah Harjamukti
(Ilustrasi)

WARGA Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok terlebih penerima pensiun, mengeluhkan kosongnya jabatan lurah. Pasalnya, para pensiunan di sana dalam sebulan terakhir tidak bisa mencairkan tunjangan pensiun mereka gara-gara kosongnya jabatan Lurah.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Harjamukti Jayadi mengatakan sejumlah pensiunan di Kelurahan Harjamukti sebulan terakhir ini tidak bisa mencairkan tunjangan pensiun di bank akibat tak ada surat pengantar dan tanda tangan Lurah.

Ia mengatakan, selama Juni 2018 para pensiunan tidak mencairkan uang pensiunnya. “Mereka tak mencairkan uang pensiun sejak Lamin Lurah Harjamukti setempat pensiun 30 Mei 2018," kata Jayadi, di Depok,  Selasa (26/6).

Sebelumnya, lanjut Jayadi, warga pensiunan di Kelurahan Harjamukti tidak pernah telat mencairkan tunjangan pensiunnya di bank. Dirinya mengaku kecewa berat terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang tidak segera mengisi meja dan bangku Lurah yang kosong tersebut.

“Pemkot Depok harusnya langsung menempatkan pejabat baru untuk menggantikan lurah yang telah pensiun. Setidaknya ditunjuk pelaksana tugas agar tidak terjadi kevakuman pelayanan pemerintahan," cetusnya.

Tidak hanya pensiunan, warga lainnya yang mengurus surat pembuatan akta jual beli (AJB) mengeluhkan hal serupa. Ia mengatakan beberapa warga di sana sampai saat ini juga tidak bisa memproses AJB lantaran tidak ada surat pengantar dan tanda tangan Lurah.

Pengurusan surat-surat lainnya yang tidak bisa diwakilkan ke Sekretaris Kelurahan (Sekkel) dan kepala urusan pemerintahan Kelurahan juga dikeluhkan.

Kantor Kelurahan sebagai salah satu fasilitas pelayanan publik yang seharusnya memiliki lurah melayani masyarakat yang meminta layanan kelurahan sambungnya, ternyata tidak dirasakan warga. Warga yang ingin membuat surat-surat terpaksa gigit jari diikarenakan Kantor Kelurahan tidak punya lurah.

Media Indonesia berupaya menghubungi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok Supian Suri, namun yang bersangkutan belum merespons. Begitu pun pesan singkat Whatsapp (WA) yang dikirimkan kepadanya tidak ditanggapi. Demikian pula
Sekretaris Daerah Kota Depok Hardiono. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya