Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
SEDIANYA mulai 25 Juni Polda Metro Jaya menerapkan uji tes psikologi sebagai syarat permohonan surat izin mengemudi (SIM). Baik untuk pemohon baru maupun perpanjangan masa berlaku SIM. Namun, rencana tersebut dibatalkan.
Polda Metro Jaya menunda penerapan kebijakan tersebut, kemarin. Penundaan itu lantaran sistem untuk menerapkan kebijakan tersebut masih belum siap.
"Sesuai dengan petunjuk Bapak Kapolda bahwa pelaksanaannya ditunda untuk tes psikologinya karena kami masih memperbaiki sistem," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, kemarin.
Ia tidak menyebutkan sampai kapan penundaan tersebut. Pihaknya masih berkoordinasi dengan Satpas SIM untuk kesiapan tes psikologi tersebut.
"Kami persiapkan semuanya dulu sampai matang. Supaya nanti hasilnya itu memuaskan dan maksimal," tandasnya.
Kasie Satpas SIM Daan Mogot, Kompol Fahri Siregar, mengatakan, meski ditunda, pihaknya akan tetap laksanakan tes psikologi SIM secara internal.
"Sementara itu, kami masih menyosialisasikan dan simulasi secara internal dulu untuk syarat baru penerbitan SIM, yaitu tes psikologi SIM dengan lembaga psikolog. Pelaksanaan simulasi, tidak melibatkan masyarakat hingga tanggal 23 Juni 2018," jelasnya.
Tidak perlu
Tes psikologi untuk pemohon SIM, bagi Reza Indragiri Amriel, psikolog UI, mengatakan tidak sedikit kalangan, bahkan dalam komunitas psikologi sendiri, yang menganggap kepribadian ialah 'segala-galanya'. Kepribadian diyakini sebagai penentu tingkah laku manusia. Di sinilah salah kaprah bermula.
"Kepribadian sejatinya bukan entitas tunggal dalam apa yang disebut sebagai jiwa manusia. Kepribadian dianggap sebagai kondisi kejiwaan yang menetap, tidak atau sangat kecil kemungkinannya untuk berubah-ubah. Kepribadian diasumsikan stabil kapan pun, di mana pun," ujar Reza.
Padahal, jelas Reza, anggapan-anggapan tersebut mudah digugat sebab tabiat manusia selalu berubah sepanjang hidupnya. Jadi daripada memblejeti kondisi dalam (kepribadian) para calon pemilik SIM, utak-atik terhadap faktor situasi (lingkungan) jauh lebih realistis untuk dikaji dan diterapkan dengan tujuan di atas. Faktor situasi itu mencakup antara lain kondisi jalan raya, cuaca, kondisi kendaraan, dan keberadaan para pengguna jalan di sekitar.
"Jauh berguna jika otoritas kepolisian memperkuat titik hilir. Sasarannya adalah memaksa para pengemudi untuk selalu berperilaku mengemudi sesuai aturan. Untuk itu, polisi bersama lembaga terkait lainnya perlu menegakkan ketentuan berlalu lintas secara cepat, ajeg, dan berat. Tiga unsur ini harus terpenuhi untuk memastikan para pengendara bisa bertindak-tanduk lebih taat dan tepat di balik kemudi," jelasnya.
Menurut Reza, pendisiplinan berlalu lintas secara cepat, ajeg, dan berat sama artinya dengan mendorong para pengemudi untuk belajar tertib. Pemaksaan ini secara bertahap akan mengubah dirinya. "Intinya aturan atau hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," tandasnya.
Sebelumnya, pemohon SIM baru dan pemohon yang akan memperpanjang masa berlaku SIM bakal diwajibkan mengkikuti psikotes. Biaya dibebankan kepada pemohon sebesar Rp35 ribu. Estimasi waktu yang diberikan dalam ujian psikologi ini selama 15 menit. Hasil tesnya langsung diumumkan saat itu juga.
Di mata Murjianto, warga Kedoya, Jakarta Barat, penambahan tes dalam permohonan dan perpanjangan SIM menambah biaya pungli.
"Sudah rahasia umum itu, sekarang bikin SIM katanya ketat, tapi tetap bisa lewat belakang. Biayanya jadi melonjak SIM C Rp600 ribu, SIM A Rp800 ribu-Rp1 juta," ujarnya. (Hym/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved