Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

April-Mei 2015, Pemprov DKI Gelar Lelang Jabatan untuk Eselon II

Selamat Saragih
31/3/2015 00:00
April-Mei 2015, Pemprov DKI Gelar Lelang Jabatan untuk Eselon II
(Wagub DKI Djarot Saiful Hidayat. (MI/ARYA MANGGALA))
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menggelar lelang jabatan lagi untuk eselon II setingkat kepala dinas, wali kota, kepala biro DKI dan lain-lain pada April-Mei mendatang.

"Mudah-mudahan ke depan kita tidak kecolongan lagi mengangkat pejabat baru justru orang-orang yang terlibat korupsi meski belum terungkap saat dilantik," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat, di Balai Kota DKI, Selasa (31/3).

Djarot mengungkapkan pihaknya tidak ingin ada lagi pejabat calon baru yang bermain-main dengan APBD DKI untuk melakukan korupsi. Buat mengisi kemungkinan ada lagi kepala dinas setingkat eselon II terlibat korupsi, pihaknya akan melakukan lelang jabatan seperti sebelum-sebelumnya.

Djarot menyatakan hal itu terkait dengan kasus tindak pidana korupsi melibatkan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Zainal Soelaiman, yang telah ditetapkan penyidik Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada Senin (30/3).

Karena itulah, lanjut Djarot, Pemprov DKI pun segera mencari pejabat pengganti melalui lelang jabatan agar tidak kosong.

"Sekarang belum ada namanya. Segera kami lelang jabatan nanti untuk menjaring potensi-potensi. Kalau untuk eselon dua ataupun eselon satu secara terbuka. Jadi kita punya stok banyak jika sewaktu-waktu dibutuhkan," jelas Djarot.

Dia menambahkan pihaknya mengapresiasi penetapan tersangka terhadap bawahannya. Artinya ada kemajuan dalam melakukan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemprov DKI. "Ya bagus lah, berarti kan ada kemajuan toh. Tidak masalah yang bersalah memang harus ditangkap," pinta Djarot.

Pihaknya masih akan menunggu proses hukum untuk Zainal. Mantan Walikota Blitar ini pun mengaku memiliki banyak stok PNS yang punya kemampuan untuk menggantikan Zainal.

"Ya nanti kalau itu sudah diproses segera kita evaluasi apakah itu perlu segera diganti atau tidak. Kita lihat dulu prosesnya. Kita punya banyak stok kok," ungkapnya.

Sementara itu, pada Senin (30/3) malam, saat dikonfirmasikan kasus yang menimpa dirinya, Zainal mengaku belum mengetahui penetapannya jadi tersangka. Zainal terlibat dengan Alex Usman yang sudah ditetapkan sebagai tersangka juga dalam kasus serupa.

Adapun posisi jabatan mereka adalah Zainal dulu merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS di Sudin Dikmen Jakarta Pusat. Sedangkan Alex Usman sebagai PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Berkas perkara surat perintah penyidikan (sprindik) kedua tersangka itu dibuat terpisah. Berkas perkara Alex Usman atas Nomor Sprin.dik-70.a/III/2015/Tipidkor. Adapun berkas perkara Zainal atas Nomor Sprin.dik-71.a/III/2015/Tipidkor. Kedua sprindik dikeluarkan pada tanggal 23 Maret 2015. Kedua tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya