Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai tepat menerbitkan Peraturan Gubernur No 58 tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi dan Pengelolaan (BKP) Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Namun, Pergub ini rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Dengan Pergub ini, Anies-Sandi ingin menuntaskan persoalan reklamasi sacara proporsional dan sesuai kondisi saat ini. Karena faktanya saat ini sudah terbangun 4 pulau. Untuk menata pulau reklamasi yang sudah terbangun itu perlu ada payung hukumnya," ujar Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto, Sebin (18/6).
Dia meyakini, Anies-Sandi tegas tidak akan melanjutkan proyek reklamasi. Namun, berdasarkan pasal 4 Pergub 58 tersebut, BKP Pantura Jakarta mempunyai tugas mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan penyelenggaraan Reklamasi Pantura Jakarta, pengelolaan hasil Reklamasi Pantura Jakarta dan penataan kembali kawasan daratan pantai utara Jakarta serta memberikan rekomendasikan kebijakan dalam rangka penyelenggaraan Reklamasi Pantura Jakarta, dan penataan kembali kawasan daratan pantai utara Jakarta.
“Sayangnya Pergub ini tidak ada kalimat yang spesifik menyebutkan untuk penataan 4 pulau yang sudah terbangun. Ini jadi kelemahannya. Secara logika, keempat pulau itu adalah pulau Reklamasi. Jadi, dengan memperbaiki, menata dan sebagainya itu bagian dari melanjutkan. Bisa jadi, Pergub ini disalahgunakan untuk melanjutkan pembangunan pulau-pulau reklamasi lainnya," katanya.
Masalah lainnya, ungkap Sugiyanto, adalah Ketua BKP Pantura Jakarta adalah Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta yang nota bene saat ini dijabat Saefullah. Menurutnya, Anies seharusnya mengganti Sekda DKI terlebih dahulu, karena sosok Saefullah sering dikaitkan dengan karut marutnya reklamasi kemarin.
“Saefullah tidak bisa dipisahkan dari proses reklamasi yang ada itu, sehingga ada conflict of interest yang besar pada sosok Saefullah. Kredibilitas Ketua BKP jadi diragukan. Solusinya, Sekda DKI harus diganti dulu,” saran Sugiyanto.
Satu hal lain, ungkap pria yang disapa SGY ini, sejatinya ada masalah serius terkait pelangarana atas 4 pulau reklamasi yang ada.
Bila Gubernur hanya ingin menata atau mengelola 4 pulau hasil reklamasi ini, saran SGY, sebelum diterbitkan pergub tersebut Gubernur membuka diaog dan diskusi terlebih dahulu dengan masyarakat khususnya para nelayan.
“Harus ada ruang dialog untuk menampung aspirasi publik agar ada titik temu yang baik untuk kepenting masyarakat, Pemprov DKI Jakarta dan pengembang,” tandasnya. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved