Waspada Kebakaran Saat Libur Lebaran

Akmal Fauzi
12/6/2018 14:19
Waspada Kebakaran Saat Libur Lebaran
(ANTARA FOTO/Siswowidodo)

SEJUMLAH warga yang meninggalkan rumah untuk mudik Lebaran juga mendapat perhatian dari petugas pemadam kebakaran (damkar). Untuk antisipasi terjadi kebakaran, petugas gencar menyosialisasikan antisipasi kebakaran

Salah satunya ialah Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Mereka memasang spanduk waspada bahaya kebakaran di sejumlah lokasi strategis.

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Satriadi Gunawan mengatakan total ada 45 spanduk disebar di delapan wilayah kecamatan di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

"Lokasi pemasangannya seperti di terminal, lampu merah, RPTRA, dermaga dan kantor Sudin," ujar Satriadi

Dijelaskan Satriadi, pemasangan spanduk sebagai sosialisasi agar warga waspada terhadap bahaya kebakaran selama musim mudik Lebaran ini.

Diharapkan warga Jakarta memastikan regulator kompor gas dicabut, melepas steker listrik, dan menitipkan rumah kepada tetangga atau pengurus RT/RW sebelum melakukan perjalanan mudik.

"Kami harap spanduk tersebut mengingatkan warga agar lebih waspada saat libur Lebaran ini," ujarnya

Sementara itu, Komandan Pleton Pemadam Kebakaran Sektor Kembangan, Joko Susilo, mengatakan, di wilayahnya, juga telah dilakukan pemasangan bahaya kebakaran di rumah yang ditinggal mudik.

"Kami sudah koordinasi juga dengan tokoh masyarakat dan memasang selebaran berisi himbauan bahaya kebakaran," ujarnya

Ia juga memastikan, petugas tetap berjaga selama cuti bersama Lebaran 2018. Joko menambahkan, yang bertugas saat itu akan disiagakan.

"Jatah piket libur Idul Fitri serta masuk secara bergantian seperti pada hari-hari biasanya," kata Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Gandara Budiana, di Depok, Minggu.

"Setiap Harinya ada 3 Regu yang stay di Pos dgn 7 Personil dan di bantu 6 Anggota PHL (pegawai harian lepas)," jelasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya