Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Depok kembali gagal mengoperasikan Terminal Tipe A Jatijajar untuk angkutan mudik Lebaran 2018. Tahun lalu, pemkot telah mengakomodasi keluhan masyarakat dan berjanji untuk mengoperasikan Terminal Tipe A Jatijajar, tahun ini.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana menyebut, Terminal Tipe A Jatijajar belum bisa dioperasikan untuk sarana angkutan mudik Lebaran. “ Untuk mudik Lebaran tidak bisa. Terminal hanya bisa titik kumpul bus,“ katanya saat dikonfirmasi Media Indonesia, Kamis (24/5).
Dadang mencatat sejumlah kekurangan di terminal tersebut di antaranya akses jalan yang menghubungkan Terminal Tipe A Jati Jajar dengan Jalan Raya Bogor belum terselesaikan, akses jalan ke Tol Jagorawi Emeralda Tapos belum ada, serta ruang tunggu dan fasilitas pendukung lainnya pun juga masih minim. “ Masih ada beberapa bagian yang belum rampung,“ tegasnya.
Ia mengatakan jika dihitung-hitung dengan lamanya pembangunan, Terminal Tipe A Jatijajar yang berlokasi di ujung timur Balai Kota Depok seharusnya sudah beroperasi untuk melayani penumpang perkotaan, luar kota, dan penumpang mudik Lebaran.
Terminal dibangun saat Badrul Kamal Wali Kota Depok 2004. Pembangunan Terminal saat itu diawali pembuatan desain, pembebasan lahan, dan pemadatan lahan terminal. Setelah pergantian rezim 2006, pembangunan lanjutan Terminal Tipe A Jatijajar sepenuhnya berpindah ke Nur Mahmudi Ismail, Wali Kota Depok terpilih.
Selama 10 tahun Nur Mahmudi Ismail menjabat sebagai Wali Kota Depok 2006-2011 dan 2011-2016, pembangunan Terminal Tipe A Jatijajar tak rampung. Bahkan hingga Wali Kota Depok baru Idris Abdul Shomad pun, Terminal Tipe A Jatijajar tak juga dioperasikan.
Padahal awal ditetapkannya Jatijajar sebagai pusat Terminal, untuk mengurangi bebab lalu lintas di Kota Depok salah satunya di Jalan Margonda Raya, Pancoran Mas. Serta untuk menggantikan peran Terminal Tipe C di Jalan Margonda Raya.
Berlarut-larutnya pembangunan Terminal Tipe A Jatijajar telah dikeluhkan banyak pihak dan masyarakat di wilayah Kota Depok. Mereka, bahkan bolak balik mendatangi pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok di Jalan Kali Mulia, Cilodong menanyakan kapan Terminal itu difungsikan karena telah 14 tahun tak selesai-selesai. Namun pejabat yang ditemuinya tak bisa menjelaskan.
Terakhir, publik di Kota Depok mendapat penjelasan dari Pemkot Depok bahwa pengelolaan Terminal Tipe A Jatijajar telah berpindah kewenangan dari Pemkot Depok ke Badan Pengelolan Transoportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Kadishub Kota Depok Dadang Wihana mengakui dan menjelaskan Terminal Tipe A Jatijajar telah berpindah pengelolaan sesuai UU Nomor: 23/2014 menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan RI.
Dadang mengungkapkan, soal pembangunan lanjutan ke depan menjadi kewenangan pusat. Pemkot dan pusat dalam waktu dekat akan menandatangani memorandum of understanding (MoU) mengenai infrastruktur Terminal Tipe A Jatijajar. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved