Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 21 kampung di Jakarta akan ditata oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, penataan akan lebih banyak melibatkan masyarakat.
“Kenapa akan ada Community Action Plan (CAP) ? Karena penataan ulang kampung tidak seragam untuk semua kampung. Setiap kampung memiliki karakter yang berbeda-beda. Pembangunannya pun dilakukan dengan melibatkan warga agar hasilnya sesuai dengan kebutuhan yang ada di tempat itu,” kata Anies di Balai Kota, Kamis (24/5).
Penetapan lokasi kampung yang akan ditata itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur No 878/2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat yang ditandatangani Anies pada 21 Mei silam. Dalam SK itu, koordinasi penataan kampung dipimpin oleh Sekretaris Daerah Saefullah. Tugasnya memberikan arahan dan petunjuk terhadap pelaksanaan penataan kampung.
Sementara itu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI bertugas menyiapkan buku panduan CAP, menyusun Detail Engineering Desain (DED), menyiapkan shelter di kawasan kampung.
Anies juga akan melibatkan Badan Pertanahan Negara (BPN) karena sebagian aset perkampungan juga merupakan aset kementerian. Setidaknya, lanjut Anies, ada empat komponen pihak yang dilibatkan di antaranya warga, pemerintah, pakar, dan fasilitator proses.
“Jadi fasilitatornya bukan dari pemerintah. Fasilitatornya adalah pihak tersendiri. Nah, kemudian masalah-masalah yang terkait dengan legal nantinya harus diselesaikan oleh Pemprov. Karena pasti ada urusan urusan legal di situ.” ujarnya Anies.
Anies menegaskan, tindakan bagi permukiman yang berusia 20 tahun dan 40 tahun akan jelas berbeda dengan yang lima tahun. Namun, ia belum menjelaskan perbedaannya. “Dalam urusan penataan Kampung ini tidak ada satu rumus untuk semua. Justru setiap case beda-beda. Apalagi kalau menyangkut tanah beda-beda sekali latar belakang masalahnya,” tandasnya. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved