Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
FORUM Untukmu Indonesia (FUI)--panitia kegiatan pembagian sembako di Monas beberapa waktu lalu yang mengakibatkan dua orang tewas, kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (24/5). Pengacara FUI Henry Indraguna membantah jika Pemprov DKI Jakarta--termasuk pihak pengelola Monas disebut tidak mengetahui adanya kegiatan penjualan sembako murah dalam acara itu.
Pada rapat terakhir, kata Henry, pihak Pemprov menyampaikan persyaratan. Salah satu syaratnya, panitia membuat surat pernyataan dan menggelar konferensi pers terkait kegiatan itu.
"Nah kami sudah lakukan itu semuanya dan setelah kami lakukan itu maka diberikanlah izin pemakaian lokasi Monas sore hari. Kalu memang tidak disetujui, ya jangan diberikan izinnya dong, mudah aja kok logika hukumnya," kata Henry.
Henry menyangkal keterangan pihak Pemprov yang menyatakan pernah melarang kegiatan itu. Dalam persepsinya, yang dilakukan Pemprov bukan melarang. Tapi hanya berupa imbauan.
"Kalo dilarang, itu tidak. Mereka itu memberikan cuman kalau bisa jangan. Kalau memang dilarang, buatkan suratnya dong. Ada suratnya nggak? Suratnya nggak ada katanya," ujar Henry.
Henry menjelaskan, sejak awal, pihaknya sudah menyampaikan proposal yang berisi kegiatan penjualan sembako murah. Setelah izin keluar, baru disadari pemakaian lokasi Monas tidak boleh untuk transaksi.
Menyoal itu, pihaknya sempat dihubungi Kepala UPT Monas. Ia pun heran kenapa belakangan izin itu bisa dikeluarkan.
"Nah kami hubungi kepala UPT monas, kami tanyakan. Setelah kami tanyakan, oh iya betul tidak boleh. Nah kenapa izin bisa dikeluarkan? Kalo memang nggak boleh ada transaksi di Monas ya jangan dikeluarkan izin, prinsipnya dong," ujar dia.
Pada saat izin dikeluarkan, lanjut dia, kupon sudah dibagikan sebanyak 25 ribu lembar. Setelah itu, barulah pihak panitia melengkapi dengan izin lain, di antaranya izin keramaian dari kepolisian, retribusi, serta membayar bayar deposit.
Selain pembagian sembako, lanjut dia, ketika itu panitia juga menyelenggarakan kegiatan lain, di antaranya ada sunatan massal, kesehatan, kebudayaan, dan doa bersama lintas agama. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved