Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
EMPAT warga Pondok Pinang mendatangi Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan. Mereka mengadukan penipuan yang dilakukan pemilik sebuah yayasan yang berada di Jl Tanah Ara RT 01 RW 012 no 46 Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum korban Derta Rahmanto penipuan berupa penggelapan uang itu dilakukan oleh sepasang suami istri berinisial F dan LC. Para korban mengaku sudah memberikan uang jutaan rupiah sebagai pinjaman dengan jaminan sebuah mobil milik pelaku.
Derta menerangkan, pelaporan atas kasus penipuan dan penggelapan lantaran kedua pelaku tidak mempunyai itikad baik. "Bahkan pelaku merasa kebal hukum dengan menantang korban untuk melaporkan kasusnya ke pihak berwajib," kata Derta, Rabu (23/5).
Laporan tersebut diterima oleh Polres Jakarta Selatan dalam surat laporan bernomor : LP/ 948/V/2018/ RJS tentang laporan Penipuan dan penggelapan. Dalam laporan tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 20 Juta.
Para korban juga melaporkan pelaku di Mapolsek Kebayoran Lama Jakarta Selatan, dengan laporan nomor 139/K/III/2018/SEK KEB LAMA atas penipuan dan penggelapan dengan kerugian sebesar Rp20 juta.
Salah seorang korban, Zainul mengalami kerugian sebesar Rp50 juta. Pasutri tersebut juga diduga menipu warga luar Jakarta dengan modus yang sama.
Salah satunya, Ramdan Rukasah warga kampung Sariwangi, Desa Sukawangi, Kecamatan Cisayong Tasikmalaya, Jawa Barat. Ia melaporkan kasus tersebut ke Polres Tasikmalaya Kota nomor Laporan : B/152/V/2018/JBR/RES TSM KOTA dengan kerugian sebesar Rp30 juta.
Modus yang dilakukan pelaku, katanya, dengan pura-pura menggadaikan mobilnya sebagai jaminan kepada korban. Setelah diberikan uang, pelaku di kemudian hari meminjam mobil itu dengan alasan menukar atau menyewa mobil yang jadi jaminan tersebut. Namun mobil tersebut digadaikan lagi ke pihak lain dengan modus yang sama.
"Kami selaku kuasa hukum korban berharap pihak kepolisian segera melakukan penyidikan terhadap kedua pelaku. Hal ini guna berjalannya penegakan hukum, serta tidak menutup kemungkinan masih ada korban-korban lainnya," kata Derta. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved