Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPI Kecam Pejabat Berbicara Kasar di Televisi

MI/Faw
17/3/2015 00:00
KPI Kecam Pejabat Berbicara Kasar di Televisi
(MI/RAMDANI)
Komisi Penyiaran Indonesia mengecam sikap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang melontarkan kata-kata kasar saat tampil live di stasiun televisi KompasTV, Selasa (17/3) lalu. Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bidang pengawasan isi siaran,  Agatha Lily mengatakan lembaganya mengecam pejabat publik bicara kata-kata kotor dan kasar di televisi yang menggunakan frekuensi milik publik. "Televisi disaksikan oleh sejumlah masyarakat dari berbagai latar belakang, juga disaksikan anak-anak dan remaja, Ini bisa menjadi contoh buruk," ujar Agatha, saat dihubungi wartawan, kemarin.

Menurutnya, kasus seperti ini merupakan yang pertama kali terjadi di Indonesia, di mana ada pejabat berbicara sangat kasar seperti itu di lembaga penyiaran. Sebagai seorang pejabat perilaku dan tutur kata harapannya menjadi tauladan bagi masyarakat. "Jadi penggunaan kata-kata dan bahasa tidak bisa sembarangan terutama di ruang publik" ucap dia. Menurut dia, kasus ini harus jadi pembelajaran bagi lembaga penyiaran jika akan mengundang seorang pejabat atau narasumber menjadi pembicara di salah satu acara serta memperhitungkan kemungkinan tersiarkannya kata-kata tak pantas di ruang publik.

"Bagaimana kalau anak remaja melihat sikap pejabat publiknya berbicara seperti itu, lalu dianggap sebagai hal yang lumrah dan kemudian mencontohnya. Akan seperti apa  generasi mendatang kita? Bahkan dengan Ahok berbicara dengan pilihan ata 'gue-elu' di televisi saja oleh sebagian masyarakat dinilai tidak elok dan tidak nyaman didengar. Apalagi  menggunakan kata kata kasar seperti yang diucapkan Ahok," sesalnya. Ke depannya, lily berharap, stasiun tv selektif memilih narasumber dan tidak membiarkan seorang pejabat publik berbicara dengan bahasa yang tidak pantas dan kasar secara live. JIka hal itu terjadi di luar negeri, seperti Amerika, Lily mencontohkan, kata-kata seperti yang diucapkan Ahok sudah masuk kategori 'Seven Dirty Word' yang dilarang diucapkan di lembaga penyiaran. Terlebih di Indonesia yang sarat budaya ketimuran, keramahan dan menjunjung sopan santun dan etika.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya