Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Jaringan Kotak Kosong Kota Tangerang Ambil Peran

Sumantri
09/5/2018 19:05
Jaringan Kotak Kosong Kota Tangerang Ambil Peran
(MI/Sumantri)

BERBAGAI kalangan masyarakat di Kota Tangerang mendeklarasikan diri dalam jaringan Kota Kosong (JKK) sebagai upaya  menjaga keberlangsunngan demokrasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang, Juni 2018 nanti. 

"Jaringan Kotak Kosong ini kami deklarasikan untuk membuka mata masyarakat bahwa di pesta demokrasi tersebut mereka punya pilihan lain, selain pasangan calon tunggal, Arief R Wismansyah-Sachrudin," kata Saeful Basri, Koordinator JKK, di sela-sela deklarasinya di Kota Tangerang, Banten, Rabu (9/5).

Pasalnya, kata dia, selama proses pelaksanaan pilkada yang tinggal beberapa hari ini, roh pelaksanaan pilkada tersebut belum terlihat atau menyentuh hingga masyarakat bawah. Sehingga tidak sedikit di antara mereka yang beranggapan memilih kotak kosong sama halnya dengan golput.

Padahal kata Saeful Basri, kotak kosong adalah pilihan sah yang mampu menggantikan pasangan calon incumbent apabila tidak diinginkan. "Masyarakat harus benar-benar memahami, bahwa kotak kosong merupakan pilihan sah, beda dengan golput," kata Saeful Basri.

Lebih jauh Saeful Basri menjelaskan guna mengawal terlaksananya Pilkada Kota Tangerang yang jujur dan adil (Jurdil), JKK juga akan mengawal pelaksanaan pilkada teraebut hingga tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Kami akan memasang saksi-saksi di TPS nanti. Tujuannya supaya tidak ada dusta di antara kita," kata Saeful Basri.

Apabila terjadi kecurangan, kata dia, JKK akan bekerja sama dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) untuk menindak lanjutinya hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kami tidak bisa menindak lanjutinya sendiri, karena secara konstitusi keberadaan JKK tidak masuk dalam regulasi Pilkada," kata dia.

Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Agus Muslim menyatakan keberadaan JKK tidak masuk dalam regulasi Pilkada, sehingga saksi tidak diperkenankan masuk di arena Pilkada. "Mereka boleh memantau, tapi di luar area TPS," kata dia.

Jika ada kecurangan, JKK tidak bisa bertindak langsung. JKK harus melibatkan KIP Banten. (A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya