Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
OMBUDSMAN RI perwakilan Jakarta Raya menyayangkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menggelar rapat dengan para pedagang Blok G Tanah Abang pada Senin (7/5), tanpa melibatkan pihak Ombudsman.
"Untuk mengakomodasi pedagang Blok G kami minta dalam minggu ini dilakukan sosialisasi, rapat dengan pedagang Blok G. Langkah-langkah apa yang mereka mau lakukan. Itu kami sayangkan, kami minta mereka libatkan Ombudsman, tapi tidak," sambungnya.
Sebelumnya, Ombudsman meminta Pemprov DKI menggelar rapat untuk mensosialisasikan rencana penataan Tanah Abang kepada pedagang Blok G, sebagai tindak lanjut jangka pendek.
"Katanya tanggal 7 Mei, tapi undangan ke Ombudsman (dikirimkan) tanggal 7 juga. Acaranya jam 11 siang, kami terima undangan siang, ya nggak bisa lah. Jadi kami minta Sekda (sekretaris daerah) segera laporkan saja ke kita perkembangannya jd kami pun ada info," lanjut Dominikus perihal tidak terlibatnya Ombudsman dalam pertemuan itu.
Ombudsman menerbitkan LAHP terkait kebijakan Anies-Sandi di kawasan Tanah Abang pada 26 Maret lalu. Menurut Ombudsman, ada maladministrasi dari penutupan Jalan Jatibaru Raya yang kini ditempati oleh PKL untuk berjualan. Kebijakan itu dianggap melanggar hukum dan tidak kompeten. (Nic)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved