Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta siap membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menyosialisasikan Kartu Pekerja kepada pihak perusahaan maupun buruh.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Hasan Basri Umar, mengatakan, sosialisasi program ini perlu digencarkan agar para pekerja yang ber-KTP DKI semakin sejahtera. Sebab, pemegang kartu tersebut akan mendapatkan keuntungan seperti layanan bus Transjakarta gratis hingga membeli produk pangan dengan harga murah.
"Memang saat ini masih kurang sosialisasinya. Kita bisa bantu gaungkan sosialisasinya pada saat kita reses," ujar Hasan, di kantornya, Senin (7/5).
Hal serupa diungkapkan Sereida Tambunan, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta membidangi salah satunya kesra. Dia mengaku siap menggaungkan sosialisasi Kartu Pekerja kepada perusahaan maupun buruh dengan gaji Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta senilai Rp3,6 juta lebih per bulan. Namun dengan catatan, penerima kartu ini harus jelas dan tepat sasaran.
"Sasaran pekerjanya harus jelas terlebih dahulu. Legislatif siap menggaungkan adanya kartu ini," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Sandiaga Uno, meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI untuk menggencarkan sosialisasi kartu pekerja kepada pihak perusahaan maupun buruh. Sebab, realisasi pemberian Kartu Pekerja hingga saat ini masih terbilang rendah.
Sandi mengatakan, perusahaan-perusahaan di Ibu Kota juga perlu menyampaikan informasi data pekerja yang ber-KTP DKI Jakarta dan memiliki penghasilan sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP).
"Kita ingin pemberian Kartu Pekerja ini betul-betul bermanfaat dan tepat sasaran," ujar Sandi.
Dia menjelaskan, bagi mereka yang memiliki Kartu Pekerja akan mendapatkan kemudahan layanan transportasi gratis dengan menggunakan bus Transjakarta.
"Kartu Pekerja juga dapat digunakan untuk membeli produk pangan dengan harga murah," tandasnya.
Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Priyono menambahkan, pemegang kartu tersebut merupakan buruh yang direkomendasikan perusahaan tempat bekerja dan sudah diverifikasi pihaknya. Verifikasi di antaranya mewajibkan persyaratan seperti warga DKI, berpenghasilan UMP dan sudah bekerja lebih dari satu tahun.
Pada tahap pertama sudah sebanyak 236 perusahaan yang merekomendasikan 25.514 pekerja. Hasilnya setelah diverifikasi ada sebanyak 3.339 buruh yang berhak mendapatkan kartu tersebut, kata Priyono.
"Tahap kedua ada 216 perusahaan dengan jumlah pekerja 20.112 orang dan sedang diverifikasi. Bagi perusahaan lain silahkan mengajukan," jelasnya. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved