Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
WARGA korban kebakaran Taman Kota, Kembangan, Jakarta Barat sudah mulai menempati rumah susun (rusun) Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Total ada 132 kepala keluarga (KK) yang direlokasi ke rusun tersebut.
"Dari 132 KK yang didata, baru 25 KK sudah daftar dan 5 KK sudah ambil kunci dan menempati rusun. Sekarang masih berjalan penyerahan kunci," kara Camat Kembangan Agus Ramdani, Rabu (2/5),
Sebelumnya, warga juga sudah diajak melihat kondisi rusun yang akan dihuninya. Sejak kunjungan itu, warga setuju dan tertarik untuk tinggal di rusun.
Agus menambahkan, warga yang direlokasi juga akan mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp2 juta. "Bantuan itu untuk beli kasur, kompor, terserah mereka gunakan. Yang penting untuk kebutuhan kelengkapan rumah tangga," terangnya.
Di rusun itu, nantinya warga akan membayar uang sewa sekitar Rp500 ribu per bulan. Pun demikian dalam waktu 3 bulan, warga akan digratiskan untuk sewa rusun.
"Itu harga belum keluar SK (surat ketetapan) tapi sekitar Rp500 ribu. Warga gratis selama tiga bulan. Tapi pak wali (Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi memohon ke kepala dinas sampai 6 bulan. Tapi keputusan belum tahu. Yang pasti, ini digratiskan dulu," jelasnya.
Warga menempati tower A dan B di rusun tersebut. Dua tower itu terdiri dari 350 unit. Unit Rusun Rawa Buaya merupakan tipe 36 yang terdiri dari 2 kamar tidur, 1 kamar mandi dalam, 1 ruang tamu, dapur, dan instalasi gas. Fasilitas air dan listrik juga tersedia. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved