Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJADIAN intimidatif di acara Car Free Day (CFD) Minggu (29/4) yang diwarnai dengan aksi kaos berisi pesan politik ternyata tidak hanya dialami Susi Ferawati. Perlakuan intimidatif juga dialami Stedi Ripki Watung, 36, warga Semanggi. Hal itu dilaporkan Perkumpulan Advokasi Hukum Indonesia (PADI) Hebat ke Polda Metro Jaya, Senin (30/4).
Ketua PADI Hebat Bambang Sri Pujo menuturkan, pada CFD tersebut Stedi diperlakukan buruk oleh sekelompok orang menggunakan kaos hitam. Mereka mengibas-ngibaskan uang ke wajah Stedi.
"Perilaku persekusi dilakukan orang tidak bertanggung jawab dengan cara sangat terorganisir, terencana, masif, terpola. Ini mengarah pada anarkisme," cetus Bambang Sri Pujo, Senin di Mapolda Metro Jaya.
Kejadian itu, kata dia, menimbulkan dampak buruk secara psikologis pada korban, antara lain, menimbulkan trauma dan fobia, memiliki pandangan negatif, rasa malu dan takut, depresi, keinginan bunuh diri, dan menaruh dendam pada pelaku.
Karena itu, kata Bambang, PADI Hebat meminta aparat penegak hukum agar tidak melakukan pembiaran pada pelaku persekusi. Juga pemerintah supaya menangani serius korban. Komisi II DPR RI, KPU dan Bawaslu agar membuat landasan hukum yang tegas, sehingga pelaku bisa ditindak maksimal.
"Kami juga meminta elit politik bisa mendidik konstituennya agar lebih beretika dalam kontestasi pemilu 2019. Juga semua pihak agar menahan diri," katanya. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved