Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bekasi R Abdullah mengaku akan menuntut pemerintah serta aparat kepolisian agar memenuhi tanggungjawabnnya melindungi para pekerja dalam hal unsur keselamatan kerja.
“Karena faktor keselamatan saat ini penting bagi para buruh,” ungkap Abdullah, Minggu (29/4).
Untuk itu, kata dia, pada peringatan hari buruh, Selasa (1/5) mendatang pihaknya berencana melakukan kerja sama dengan aparat kepolisian dalam hal urusan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal itu dilakukan karena berkendara menjadi salah satu unsur yang menentukan keselamatan dalam bekerja.
“Etika di jalan pun juga menjadi faktor yang menentukan keselamatan para pekerja, karena itu kami mau pekerja pun memperhatikan keselamatan dalam berkendara,” jelas dia.
Selain itu, kata dia, pihaknya pun akan menuntut kerjasama dengan pemerintah setempat dalam hal pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Ini masih ada pekerja yang belum didaftarkan oleh perusahaannya. Karena itu kami minta pemerintah memperhatikan dan menuntut perusahaan agar mendaftarkan seluruh pekerjanya,” tandas dia. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved