Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI akan memanggil pria yang diduga menendang seorang anak di area bermain Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara. Aksi pria itu terekam dalam sebuah video dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arif Fazlurahman telah memanggil Dewi, ibu korban pada Sabtu (28/4). Tak hanya Dewi, pihaknya juga akan memanggil JD, pria yang diduga menendang anak tersebut.
"Kemarin baru orang tua dari anak yang diduga terkena kekerasan sudah hadir memenuhi undangan kami di Polsek. Perihal kedatangan mereka untuk kita mintai keterangan, namun belum maksimal," kata Arif, Minggu (29/4).
Oleh sebab itu, lanjut Arif, pemanggilan akan dilanjutkan besok, Senin (30/4). Jika terbukti, JD bisa terancam pasal 352 tentang penganiayaan ringan dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Kami juga sudah meriksa beberapa saksi-saksi dan nanti akan dilakukan pemanggilan ke pihak terlapor. Akan dipanggil minggu ini lah," kata Arif
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/4) lalu di area bermain Mal Kelapa Gading. Seorang anak laki-laki yang diketahui merupakan anak dari Dewi itu sedang bermain ayunan. Tiba-tiba, ada anak perempuan yang berjalan di belakang ayunan tersebut.
Dalam video yang viral di dunia maya itu, tampak ayunan tubuh si anak laki-laki itu mengenai anak perempuan hingga membuatnya terjatuh dan menangis. Tidak terima melihat anaknya disenggol dan terjatuh, JD menendang punggung anak laki-laki itu.
Dewi ibu yang mengetahui hal itu pun marah. Percekcokan antar orang tua pun terjadi. Terlihat pula seorang petugas keamanan berusaha menengahi kedua belah pihak, sedangkan kedua anak tampak menangis kesakitan. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved