Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Metro Tangerang mengungkap kasus perdagangan orang. Dengan menangkap seorang wanita, FK, 27 dan seorang laki-laki TBN, 31, yang menawarkan pelayanan kencan senilai Rp5 juta.
Menurut Wakapolres Metro Tangerang, AKBP Harley silalahi, Jumat (27/4), penangkapan itu berawal dari informasi warga yang mengatakan bahwa di Hotel Narita, Jalan KH Hasyim Ashari, Kota Tangerang, sering dijadikan tempat bisnis seks yang dalam menjaring mangsa mengunakan jaringan aplikasi whatsApp.
Setelah dilakukan penyelidikan dengan cara berpura-pura menjadi laki laki hidung belang, petugas berhasil menangkap TBN, warga Srengseng Kembangan Jakarta Barat, yang bertugas sebagai perantara, dan FK.
"Sebelum ketemu mereka, petugas kami memberi uang muka Rp500 ribu melalui ATM salah satu Bank," kata Harley.
Setelah itu, katanya, mereka janjian bertemu di Hotel Narita, Jalan KH Hasyim Anshari. Begitu sampai di hotel dan masuk ke kamar, kedua orang pelaku sudah berada di dalamnya. "Saat itu juga kami tangkap," kata Wakapolres.
Berdasarkan pengakuan, kata Wakapolres, kedua pelaku melaksanakan bisnis mesum sejak satu tahun lalu, tanpa pindah-pindah hotel. Ditanya, apakah pihak hotel terlibat dalam kasus itu, Harley enggan menjelaskan. Pasalnya kasus itu masih dalam penyelidikan.
"Semua itu masih dalam penyelidikan petugas. Adapun barang bukti yang disita petugas, berupa, satu lembar struk transfer, satu box kondom, satu lembar bukti booking hotel, dua unit telpon selular, uang Rp2 juta, dan pakaian dalam milik pelaku.
Dan akibat perbuatannya, kata Wakapolres, pelaku dapat dijerat dengan pasal 34 dan 36, tentang pornografi dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar. (A-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved