Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Nunggak Empat Bulan, DKI Sebut Uang Bau Bantargebang Terkendala Administrasi

Yanurisa Ananta
26/4/2018 22:02
Nunggak Empat Bulan, DKI Sebut Uang Bau Bantargebang Terkendala Administrasi
(Dok MI)

MENANGGAPI keluhan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang saat ini masih menunggu pencairan dana kemitraan statis atau kompensasi bau pembuangan sampah ke TPST Bantargebang, Pemprov DKI Jakarta mengakui ada keterlambatan pencairan dana.

Sudah empat bulan berlalu, 18 ribu warga di tiga Kelurahan Sumurbatu, Ciketing Udik, dan Cikiwul belum menerima uang kompensasi senilai Rp202 miliar tersebut. Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Ali Maulana mengatakan keterlambatan pencairan dana itu diperkirakan disebabkan proses administrasi yang belum lengkap dari Pemkot Bekasi, seperti pada kasus keterlambatan sebelumnya.

“Biasanya kalau ada keterlambatan pencairan ada kendala di administrated yang belum lengkap dari Pemkot Bekasinya. Saya cek dulu,” kata Ali Maulana saat dihubungi, Kamis (26/4).

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas LH DKI di Bantargebang, Bekasi, Asep Kuswanto menjelaskan dari Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta mengatakan pencairan dana terlambat lantaran ada beberapa poin dalam proposal pengajuan dana kompensasi yang belum lengkap. Secara umum, kata Asep, poin peruntukan dananya yang belum dilengkapi.

“Jadi kan kalau buat pencairan dana itu kan Bekasi ajukan proposal. Uang itu nantinya akan digunakan untuk apa dan apa. Nah, itu yang masih belum lengkap,” kata Asep.

Sampai saat ini, Biro Tata Pemerintahan DKI sudah beberapa kali meminta Pemkot Bekasi merevisi proposal tersebut. Begitu sudah direvisi dana tersebut sudah bisa langsung dicairkan karena memang sudah dianggarkan di APBD 2018.

“Sudah dianggarkan di APBD 2018, tapi tidak melekat di Dinas LH melainkan langsung dari Biro Tata Pemrintahan Pemprov DKI,” lanjutnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya