Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Pola Peredaran Narkoba di Kampung Ambon Berubah

Akmal Fauzi
26/4/2018 20:13
Pola Peredaran Narkoba di Kampung Ambon Berubah
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi (ketiga dari kanan) menunjukan barang bukti narkoba usai menggerebek Kampung Ambon, Cengkareng Jakarta Barat, Kamis (26/4).(MI/Akmal Fauzi)

POLRES Metro Jakarta Barat menemukan ada perubahan pola peredaran narkoba di Kampung Ambon. Sistem one stop service yang selama ini dikenal di kawasan peredaran narkoba di Kecamatan Cengkareng itu, tidak lagi ditemui dalam kasus kali ini.

Biasanya para pelaku menerapkan sistem one stop service yakni pembeli menggunakan di lokasi atau tempat bandar. "Sekarang polanya sedikit berubah. Mereka menjual kepada pasien, sebutan mereka yang membeli, datang ke dalam, laludibawa keluar," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Hengki Haryadi, Kamis (26/4).

Dalam penggerebekan itu Kamis (26/4), petugas menangkap enam orang, masing-masing berinisial adalah RS, MS, DE, RP, KHT dan JY.

Beberapa di antaranya merupakan residivis kasus narkoba dan kasus penganiayaan RSPAD Gatot Subroto pada 2012 lalu.

"Mereka semua pengedar. Ini menjadi catatan kita bersmaa. Ternyata ini Kampung Ambon masih ada yang mengedarkan narkoba," kata

Dalam penggerebekan itu, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti 16 Paket berisi sabu seberat 117,44 Gram, 5 buah senjata tajam, 3 buah Bong, 2 buah cangklong, 4 buah HP, uang tunai Rp3,09 juta dan beberapa buku tabungan. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya