Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Metro Jakarta Barat menemukan ada perubahan pola peredaran narkoba di Kampung Ambon. Sistem one stop service yang selama ini dikenal di kawasan peredaran narkoba di Kecamatan Cengkareng itu, tidak lagi ditemui dalam kasus kali ini.
Biasanya para pelaku menerapkan sistem one stop service yakni pembeli menggunakan di lokasi atau tempat bandar. "Sekarang polanya sedikit berubah. Mereka menjual kepada pasien, sebutan mereka yang membeli, datang ke dalam, laludibawa keluar," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Hengki Haryadi, Kamis (26/4).
Dalam penggerebekan itu Kamis (26/4), petugas menangkap enam orang, masing-masing berinisial adalah RS, MS, DE, RP, KHT dan JY.
Beberapa di antaranya merupakan residivis kasus narkoba dan kasus penganiayaan RSPAD Gatot Subroto pada 2012 lalu.
"Mereka semua pengedar. Ini menjadi catatan kita bersmaa. Ternyata ini Kampung Ambon masih ada yang mengedarkan narkoba," kata
Dalam penggerebekan itu, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti 16 Paket berisi sabu seberat 117,44 Gram, 5 buah senjata tajam, 3 buah Bong, 2 buah cangklong, 4 buah HP, uang tunai Rp3,09 juta dan beberapa buku tabungan. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved