Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

DKI Nunggak, Bekasi Enggan Talangi Uang Bau Bantargebang

Gana Buana
26/4/2018 19:30
DKI Nunggak, Bekasi Enggan Talangi Uang Bau Bantargebang
(ANTARA)

KEPALA Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Supandi Budiman mengatakan Pemkot Bekasi enggan menalangi lagi pembayaran dana kemitraan kompensasi bau Bantargebang senilai Rp202 miliar.

“Kami harap tidak menalangi seperti tahun lalu, sebab kegiatan kami pun sedang kami pangkasi,” kata Supandi di Bekasi, Kamis (26/4).

Hal itu dinilai memberatkan Pemkot Bekasi. Sebab, saat ini nilai APBD Kota Bekasi sebesar Rp5,6 miliar sedang mengalami defisit sebesar Rp400 juta.

Pada 2017, kata Supandi, pihaknya memaklumi adanya keterlambatan pencairan dana tersebut. Sebab, DKI memberikan alasan bahwa mereka tengah membenahi administrasi pasca-Pilgub Jakarta 2017.

“Kalau tahun ini kan sudah tidak Pilgub, yang jadi persoalan kan dananya langsung akan disalurkan pada warga. Secara aturan dana tunai tersebut masuk ke dalam rekening warga tiap tiga bulan sekali,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan puluhan ribu penerima uang kompensasi bau di tiga kelurahan, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi belum mendapatkan hak mereka selama empat bulan. Dana kemitraan statis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp202 miliar belum juga cair.

Penerima dana kompensasi mencapai 18 ribu kepala keluarga (KK). Masing-masing Kl mendapatkan dana tunai sebesar Rp200 ribu perbulan. Para penerima dana kompensasi itu berasal dari Kelurahan Sumurbatu, Ciketing Udik, dan Cikiwul. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya