Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Penutupan Old City Masih Tunggu Pembuktian

Yanurisa Ananta
25/4/2018 20:45
Penutupan Old City Masih Tunggu Pembuktian
(Ist)

PENUTUPAN Diskotek Old City, Tambora, Jakarta Barat, hingga saat ini masih menunggu pembuktian. Pasalnya, manajer operasional Diskotek Old City George M. Andaritji menegaskan bahwa pengunjung yang berbuat onar beberapa waktu lalu itu memakai narkoba sebelum tiba di diskotek.

Frangky Bata pengunjungnya yang sempat buat onar di diskotek itu, kata George, tidak memakai narkoba di dalam diskotek. Keterangan itu didapatnya dari Frangky secara langsung.

“Saya sempat ngobrol dengan Frangky ‘memang bisa di dalam pakai narkoba?’. Dia masuk ke Old City sudah kondisi memakai sabu dan ekstasi, lalu minum ciu dari luar. Jadi dia hanya ketemu rekannya yang datang lebih dulu,” kata George kepada wartawan, Rabu (25/4).

Sebelumnya, Kapolsek Tambora Iver Manosoh menyatakan Frangky memakai ekstasi di dalam diskotek. Sementara, sabu-sabu dipakai di luar diskotek. Jika benar Frangky terbukti memakai narkoba di dalam diskotek maka Tanda Usaha Daftar Pariwisata (TDUP) Diskotek Old City terancam dicabut.

Pasalnya, manajemen dianggap lalai mengawasi adanya penggunaan narkotika di dalam diskotek. Hal itu diatur dalam Pasal 38 Ayat 2 Huruf t Peraturan Gubernur (Pergub) No18/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, bahwa manajemen wajib mengawasi dan melaporkan apabila terjadi transaksi dan atau penggunaan/konsumsi narkotika dan zat psikotropika di lingkungan tempat usahanya.

Jika hal itu dilanggar maka TDUP bisa dicabut atas rekomendasi Pemprov DKI berdasarkan Pasal 54 Pergub yang sama.

George menjelaskan, saat ini Diskotek Old City masih tidak beroperasi. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) juga diakui sudah berkoordinasi dengan manajemen terkait keterangan kronologis.

“Kita dua kali digeledah. Senin sore juga pas kita ke sana sampai masuk ke dalam diperiksa tetap tidak ditemukan narkoba. Sampai izin minuman-minuman juga ditanyakan. Saya izinnya lengkap semua. Saat pemeriksaan juga langsung diminta berhenti operasional. Masih banyak gelas-gelas kosong yang belum sempat dicuci. Saya cuma izin masuk sekali buat mematikan lampu,” imbuh George.

Sementara itu, pihak Disparbud DKI belum merespon hasil pemeriksaan manajemen kemarin. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya