Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KASAT Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Sitepu membenarkan adanya laporan mengenai penyekapan terhadap penumpang taksi online di wilayah hukum tersebut. Kasus itu, menurutnya, masih dalam penyelidikan.
"Benar ada laporan penyekapan dan sekarang sedang kita lakukan penyelidikan. Itu kejadian dilakukan hari Senin," kata Edy, Rabu (25/4).
Berdasarkan kesaksian, kata Edy, korban dalam perjalanan ketika dia naik taksi online, dari jok mobil arah belakang dia disekap menggunakan jaket oleh pelaku.
"Sudah ada pelaku lain di dalamnya. Menurut keterangan korban dua orang di belakang. Yang satu supir. Dia trauma. Kemudian kalung, gelang, ATM dikuras sama hape juga diambil," kata Edy.
Polisi juga sedang mendalami kemungkinan adanya kekerasan seksual dalam kasus tersebut.
Selain itu, polisi juga masih mendalami keterlibatan pengemudi online tersebut. Sebab, pelaku penyekapan bisa ada di dalam kendaraan.
"Kita masih lakukan penyelidikan. Selama disekap, penumpang juga gatau enggak tau dibawa kemana aja (mata korban ditutup), masih kita dalami. Nanti kita masih dalami. Ini baru keterangan awal," tegasnya. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved