Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

PLTSa Sumur Batu Bantargebang Belum Optimal

Gana Buana
24/4/2018 16:41
PLTSa Sumur Batu Bantargebang Belum Optimal
(Ist)

PENGOPERASIAN Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sumur Batu, Bantargebang saat ini belum optimal. Pembangunan sarana prasarana teknologi pembakaran sampah Circulating Heat Cumbastion Boiler (CHCB) baru menghasilkan sebanyak 1,5 megawatt listrik dari target 34,6 megawatt.

Kepala Bagian Kerjasama dan Investasi Kota Bekasi, Hanan Masna mengaku, saat ini proses pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Bantargebang memang belum terlaksana. Pihak ketiga, yakni PT NW Abadi masih melakukan uji coba sebelum akhirnya benar-benar beroperasi.

"Belum beroperasi, mereka masih menyiapkan sarana dan prasarannya, masih dalam tahap pembangunan sejak penandatanganan kontrak kerjasama 2016 lalu," ungkap Hanan, Selasa (24/4).

Hanan menyebut, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap uji coba yang dilakukan oleh pihak ketiga. Namun, apabila invrastruktur penunjang sudah bisa digunakan pemerintah tidak melarang pengelola PLTSa mulai beroperasi. Sebab, tujuan utamanya adalah agar volume sampah yang ada di dalam TPA Sumur Batu cepat berkurang.

Dalam pembentukan PLTSa ini, kata Hanan, pihaknya bekerjasama dengan pihak ketiga dalam kurun waktu 20 tahun. Selama itu pihaknya tidak diwajibkan membayar tipping fee kepada pengembang, melainkan mendapatkan kompensasi setelah pihak ketiga mengalami Break Event Point (BEP). Namun, saat ini Ia engan menjabarkan berapa persen yang menjadi hak pemerintah setempat.

"Skema kerjasamanya adalah Built Operation Transfer (BOT), seluruh aset akan dikembalikan pada pemerintah setelah modal mereka kembali," kata Hanan.

Meski demikian, Hanan meyakini, optimalisasi pengoperasian teknologi pembakar sampah tersebut tidak akan lama lagi. Sebab payung hukum yang ditunggu Perpres nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan telah diterbitkan. Kota Bekasi menjadi salah satu kota percepatan pembangunan instalasi listrik dari 12 kota terpilih lainnya.

"Hanya tinggal menunggu kontrak kerjasama dengan PT PLN (persero) yang akan menampung hasil penjualan listriknya," tandas dia.

Sepeti yang diketahui, rencana pembangunan PLTSa di TPA Sumur Batu, Bantargebang telah bergulir sejak 2014. Pemerintah menggandengan sebuah perusahaan swasta 'PT NW Abadi' sebagai operator dengan nilai kontrak investasi sebesar US $121, 1 juta. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya