Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Polisi Pamong Praja Kota Depok menangkap dua koordinator pengemis yang mengordinir para pengemis di Kota Depok. Supriyati, 53, dan Surti, 54, koordinator itu ditangkap Satpol PP saat memobilisasi delapan pengemis pada Sabtu (21/4) dini hari.
“Ya, Satpol PP menangkap dua koordinator pengemis, “ kata Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto, Sabtu (21/4).
Supriyati ditangkap di depan Toko Ramanda, Jalan Margonda Raya, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas. Ia ditangkap saat memobilisasi empat orang bocah perempuan untuk mengemis pukul 01.00 WIB.
Begitu pun dengan Surti, ditangkap saat mengorganisir empat anak buahnya untuk mengemis di depan sebuah kafe di Jalan Insinyur Haji Juanda, Kelurahan Bhakti Jaya, Kecamatan Sukma Jaya, Kota Depok pada pukul 02.00 WIB. "Total kita tangkap 10 orang," ucap Yayan.
Menurut Yayan, petugas Satpol-PP Kota Depok sudah mengintai langkah-langkah kedua koordinator dan delapan pengemis yang masih bocah-bocah berusia 7-10 tahun tersebut. Setelah ditelusuri, ternyata kelompok pengemis yang meminta sedekah di kafe-kafe, warung dan toko tersebut.
"Kami buntuti mereka sekeluarnya dari markas Kampung Pengemis, yang terletak di belakang Terminal Tipe C Jalan Margonda Raya, Kelurahan Depok, Pancoran Mas," lanjutnya.
Saat diinterogasi, Supriyati dan Surti mengakui mereka menyetorkan hasil mengemis tersebut kepada bos pengemis. "Kami direkrut dan disuruh untuk mengemis. Kami berdua bersama delapan bocah ini tinggal di Kampung Pengemis, lokasi tepatnya dibelakang Terminal bus Tipe C Jalan Margonda, Kelurahan Depok, Pancoran Mas,” kata Supriyati, kemarin.
Supriyati mengaku bahwa dirinya bukan warga Kota Depok. "Sesungguhnya, saya warga Kabupaten Bogor yang bertempat tinggal di Kampung Kelapa RT 004 RW 01 Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Saya diangkat bos menjadi koordinator pengemis lantaran perawakan yang lusuh mendapat banyak belas kasihan dari orang-rang," ucapnya.
Selain menangkap kedua orang itu, kata Yayan, disita petugas Satpol PP menyita barang bukti dari mereka berupa pianika, beberapa lembar foto kartu tanda penduduk (KTP), tas, serta kotak amal bertulisan mohon bantuan untuk anak yatim.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kotak itu ternyata dikoordinir seorang wanita bernama Juleha, 47. Juleha, merupakan koordinator pengemis di Kota Depok, yang hingga kini masih diburu Satpol PP Kota Depok.
Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto, menegaskan koordintaor pengemis memang menjadi salah satu target pihaknya. Pasalnya keberadaan merekalah yang dinilai menjadi penyebab maraknya penyakit sosial tersebut di Kota Depok.
"Keberadaan koordinator pengemis menjadi perhatian khusus Satpol PP Kota Depok dalam penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Depok," pungkasnya. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved