Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Pembentukan Satgas Miras Dinilai Terlambat

Tosiani
20/4/2018 19:56
Pembentukan Satgas Miras Dinilai Terlambat
(ANTARA)

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Metro Jaya membentuk 15 satuan tugas (satgas) minuman keras (miras) untuk mengantisipasi peredaran miras di wilayah Jakarta. Namun langkah itu dinilai terlambat.

"Memang sebetulnya sudah cukup terlambat karena korban akibat miras oplosan sudah banyak, seperti di Jakarta, Yogyakarta dan kota lain. Korban tidak hanya masuk rumah sakit karena serangan miras di bagian perut. Tapi juga meninggal. Meski terlambat, tapi lebih baik dari pada tidak sama sekali," ujar Sosiolog Kriminal Universitas Gajah Mada (UGM) Soeprapto saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (20/4) petang.

Pembentukan satgas miras dilakukan Polda Metro Jaya menyusul merebaknya kasus miras oplosan di sejumlah lokasi wilayah DKI Jakarta yang menewaskan 33 orang selama April. Soeprapto menilai upaya preventif ialah hal yang harus diutamakan.

"Kalau hanya menunggu peristiwa terjadi baru diatasi, maka itu hanya mengatasi akibat dari miras oplosan," kata Soeprapto.

Satgas miras, menurut Soeprapto, mestinya lebih bisa melakukan pencegahan atau preventif sehingga peristiwa semacam itu tidak terjadi berulang kali. Ia mengimbau satgas mesti melakukan pemantauan dengan intensitas lebih tinggi. Tidak hanya sekedar frekuensi, tapi juga upaya-upaya lain untuk menyadarkan masyarakat pengguna dan penjual miras.

"Misalnya patroli ditingkatkan frekuensinya, meski dengan jumlah personel Satgas yang terbatas tapi bisa merata. Salah satu yang perlu dipantau adalah remaja. Tapi tidak hanya remaja, karena yang mengonsumsi miras juga banyak yang sudah berumur," tuturnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya