Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Minim Pengawasan, Bangunan Liar Menjamur di Depok

Kisar Rajaguguk
20/4/2018 19:46
Minim Pengawasan, Bangunan Liar Menjamur di Depok
(ANTARA)

SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kembali menertibkan puluhan bangunan liar. Bangunan-bangunan ilegal itu menjadi marak karena minimnya pengawasan bagian perizinan.

“Kami mencatat ada 100 bangunan tak berizin dan berdiri sejak lama, “ kata Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto, disela-sela penertiban bangunan liar di Jalan Nusantara, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jumat (20/4).

Diakui Yayan, bangunan liar di Kota Depok masih banyak berdiri karena minimnya pengawasan dari bagian perizinan. "Akhirnya masyarakat nekat bangun tanpa izin mendirikan bangunan (IMB)," lanjut Yayan.

Ia mengatakan penertiban bangunan liar di Kota Depok hasil penelusuran Satpol PP. Bangunan liar tersebut terdiri dari rumah, ruko, kafe dan kios-kios. Pada Kamis (19/4), sebanyak 30 bangunan liar sudah dirobohkan.  "Kita akan fungsikan kembali bekas lokasi penertiban ke fungsi semula untuk jalur hijau, resapan air, dan taman kota," lanjutnya.

Dua hari lalu (Rabu), kata Yayan, pihaknya juga merobohkan 40 bangunan liar di Jalan Nusantara, Pancoran Mas dan Beji. Yayan mengatakan penertiban dilakukan guna mengembalikan fungsi lahan. Sebagai jalur hijau, resapan air dan taman. "Bangunan liar tersebut juga menganggu kenyamanan jalan bagi pengguna jalan," papar dia.

Yayan menuturkan sosialisasi dan surat peringatan sudah diberikan sebelumnya. Hal itu menyebabkan para pemilik tempat usaha tidak melawan saat bangunannya ditertibkan. Mereka juga sudah pernah diminta  melakukan pembongkaran sendiri, sebelum dibongkar paksa Satpol PP.

“Pemilik bangunan hanya pasrah bangunannya di buldozer. Karena sebelumnya kita sudah layangkan surat pemberitahuan pembongkaran. Pokoknya secara lisan dan tulisan yang telah disosialisasikan kepada pemilik bangnan ilegal. Karena itu lah kami lakukan penertiban dan berlangsung aman,” tandas Yayan.

Dalam penertiban bangunan liar ini, Satpol PP Kota Depok mengerahkan 100 lebih petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya