Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
KORPS Adhyaksa berharap agar tim asesmen yang menangani perkara narkoba sejatinya melaksanakan tugas secara objektif dan proporsional. Hal itu disampaikan Jaksa Agung HM Prasetyo merujuk asesmen yang diberikan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta kepada artis Riza Shahab.
Dalam kasus itu, Riza yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dan terbukti positif mengkonsumsi melalui tes urin, diputuskan untuk menjalani rehabilitasi dan bukan diproses pidana melalui mekanisme peradilan.
"Kalau namanya direhabilitasi namanya begitu. Ada tim yang melakukan asesmen terpadu. Yang kita harapkan tim asesmen itu sendiri harus objektif, harus betul-betul proposional. Kalau dia pengguna, ya (dinyatakan) pengguna. Kalau pengedar, ya pengedar," ujar Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (20/4).
Menurut dia, tim asesmen yang berhak menentukan apakah pihak-pihak yang sebelumnya diamankan karena tersandung kasus narkoba, itu murni pengguna sehingga perlu direhabilitasi atau justru sebagai pengedar.
"Siapa tau dia menyimpan bukan untuk dirinya sendiri, bisa terjadi, kan. Oleh karena itu perlunya filter dari tim asesmen. Itulah tim asesmen yang menentukan," katanya.
Ia menambahkan, sangat diperlukan pula kebijakan yang tentu menjadi perhatian serius para penegak hukum sebelum mengambil keputusan, seperti yang dilakukan tim asesmen BNNP DKI.
"Kalau misalnya semua dipenjarakan, mungkin belum tentu yang dipenjarakan itu keluar akan sembuh. Malah mungkin akan jadi pengedar. Di situlah pertimbangan tim asesmen sangat penting," tutup dia. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved