Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Mengakali Mesin ATM dengan Batang Korek Api

Yah/J-1
18/3/2015 00:00
Mengakali Mesin ATM dengan Batang Korek Api
(MI/PANCA SYURKANI)
SATUAN Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat mengungkap kasus pencurian di mesin ATM yang hanya menggunakan satu batang korek api.

Kasat Reskrim Polres Jakbar AKB Putu Putera Sadana, kemarin, mengatakan modus itu diungkap setelah pihaknya menangkap Ismail, 44, Yuskandar, 33, dan Aris, 43.

"Kawanan ini berhasil mencuri uang Rp50 juta dari korban. Tempat kejadian di salah satu minimarket di Kebon Jeruk," kata Putu.

Putu mengatakan pencurian itu diawali dengan meletakkan satu batang korek api di lubang kartu mesin ATM, kemudian pelaku menunggu korban bertransaksi di ATM.

"Saat korban merasa kebingungan tidak bisa memasukkan kartunya di ATM, pelaku menawarkan diri membantu korban, berdalih pernah mengalami kartu ATM-nya tidak dapat masuk," ungkap Putu.

Saat korban memercayakan kartu ATM-nya pada salah satu pelaku, pelaku lainnya berupaya mengalihkan perhatian.

Pelaku pertama pun menukar kartu ATM korban dengan yang lain.

Saat kartu palsu dikembalikan, pelaku lain melihat PIN yang dipencet korban.

"Setelah menghafal, ia mengirimkan nomor tersebut ke pelaku yang sudah menunggu di mesin ATM yang lain," kata dia.

Kasubdit Jatanras Ipda Dimitri Mahendra mengatakan para pelaku ditangkap di Lampung Selatan.

Polisi mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV yang ada di mesin ATM.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya