Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Kasus Korupsi Jalan Nangka, Nur Mahmudi Diperiksa Sembilan Jam

Kisar Rajaguguk
19/4/2018 21:23
Kasus Korupsi Jalan Nangka, Nur Mahmudi Diperiksa Sembilan Jam
(ANTARA)

PENYIDIK tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Depok memanggil mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail. Pemeriksaan itu terkait dugaan kasus korupsi Jalan Nangka, Cimanggis Depok, Kamis (19/4).

"Bapak datang sejak pagi di Polres Kota Depok," kata Tafie, ajudan Nur Mahmudi yang datang sekitar pukul 08.30 WIB. Mantan Wali Kota Depok periode 2006-2011 dan 2011-2016 itu diperiksa selama sembilan jam.

Nur Mahmudi langsung masuk ke ruangan Tipikor Polresta Kota Depok dan keluar pada pukul 17.30 WIB. Usai menjalani pemeriksaan, Nur Mahmudi yang mengenakan pakaian batik coklat enggan memberikan komentar tentang pemeriksaan tersebut kepada awak media yang telah menunggunya sejak siang hari.

Politisi PKS ini langsung masuk mobil Innova warna hitam dengan nopol B 7359 UB yang telah menunggunya. Nur Mahmudi hanya berkomentar singkat "Alhamdullilah sehat," ketika
ditanyakan wartawan terkait kabarnya. Kemudian sambil berjalan ke arah mobil hanya menyatakan "Sudah ya cukup".

Nur Mahmudi Ismail dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat, pada 2015. Dalam kasus tersebut negara dirugikan puluhan miliar. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait
dengan pemeriksaan Nur Mahmudi Ismail tersebut. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya