Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Mau Bangun Kampung Akuarium, Pemprov Jangan Langgar Tata Ruang

Nicky Aulia Widadio
17/4/2018 20:43
Mau Bangun Kampung Akuarium, Pemprov Jangan Langgar Tata Ruang
Warga Kampung Akuarium bersantai dan melakukan aktifitas pada shelter yang dibangun Pemprov DKI Jakarta di di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (15/4)(MI/MOHAMAD IRFAN)

GUBERNUR Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno diingatkan untuk tidak melanggar aturan tata ruang ketika menata kembali Kampung Akuarium, Jakarta Utara. Sebab, menurut dia Kampung Akuarium semestinya bukan untuk kawasan pemukiman.

"Lihat dulu tanah itu peurntukannya untuk apa. Itu kan trase, setelah jalan ada taman, tanggul, baru laut. Sesuaikan saja dengan peruntukannya," kata Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bestari Barus di DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/4).

Menurut dia, tidak semestinya Anies-Sandi mendirikan bangunan di kawasan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Bestari juga tidak terima ketika penataan itu dilakukan atas dasar diskresi gubernur, mengingat adanya janji politik Anies-Sandi untuk membangun kembali Kampung Akuarium.

"Jadi saya bukannya tidak mendukung program gubernur, tapi saya minta gubernur tidak mendirikan bangunan di lahan yang tidak sesuai peruntukannya," tegas Bestari.

Kampung Akuarium merupakan kawasan pendukung cagar budaya seperti Pasar Ikan dan Kota Tua. Lalu di salah satu sisinya juga terdapat area untuk ruang terbuka hijau, mendukung aliran air yang ke laut. Dalam peta tata ruang DKI Jakarta, Kampung Akuarium tercantum sebagai zona milik pemerintahan daerah. ()L-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya