Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Polisi Pamong Praja Kota Depok menurunkan puluhan baliho dan spanduk liar yang melintang di udara jalan raya di Kota Depok. Penertiban itu dilakukan lantaran sejumlah pemotor mengalami kecelakaan setelah tertimpa spanduk yang jatuh dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP) Kota Depok Yayan Arianto mengatakan pada Minggu (15/4) seorang bapak yang membonceng anaknya jatuh karena kepalanya tertutup spanduk saat mengendarai motor. Karena khawatir terjadinya kecelakaan akibat angin kencang, Satpol PP Kota Depok mencabuti spanduk-spanduk di kawasan ramai kendaraan.
“ Angin kencang yang bertiup, membuat spanduk-spanduk yang dipasang di jalan-jalan di Kota Depok beterbangan," ujar Yayan, Minggu (15/4)
Berbagai spanduk iklan produk yang terpasang dengan bambu di pinggiran jalan dan spanduk yang membentang jalan kawasan Kota Depok, dibongkar paksa karena dinilai mengancam keselamatan pengguna jalan.
Pembongkaran baliho dan spanduk, kata Yayan, juga untuk mendorong agar para pelaku usaha mengurus izinnya jika ingin melakukan pemasangan baliho dan spanduk. "Kalau yang ada izinnya, kami tidak tertibkan. Tetapi yang liar ini langsung ditertibkan," ujarnya
Diakuinya, setiap hari ada spanduk liar yang berhasil ditertibkan. Diharapkan tindakan itu mendorong pemasang spanduk untuk tertib administrasi. Penertiban juga dilakukan terhadap spanduk yang dinilai menganggu keindahan kota.
"Kerap kali ada yang pasang di tikungan dan menghalangi pemandangan pengendara. Ini juga yang menjadi perhatian kita setiap harinya," pungkasnya.
Yayan menambahkan, pihaknya juga menjaring delapan anak jalanan dan pengamen yang masih berstatus pelajar. “Mereka kami tangkap di sejumlah lokasi keramaian yang ada di Kota Depok."
Ia menjelaskan giat ini dilakukan untuk menegakkan Perda No 16 Tahun 2012 tentang ketertiban umum di wilayah Kota Depok. "Total ada delapan orang yang kami amankan," ujar Yayan.
Kedelapan orang tersebut terdiri dari anak jalanan, gelandangan, pengemis, dan pengamen. Mereka didata di Kantor Satpol PP Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Pancoran Mas untuk diberikan pembinaan. (A-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved