Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Saat Pertandingan Bola, Warga Depok Hadang Wali Kota

Kisar Rajaguguk
15/4/2018 16:59
Saat Pertandingan Bola, Warga Depok Hadang Wali Kota
(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

WARGA Kota Depok memboikot acara pertandingan sepak bola yang dihadiri Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna di Jalan Taufiqurrahman, RT 005 RW 02, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, kemarin.

Aksi itu dilakukan guna menolak pembangunan Apartemen berkedok tempat kost di Jalan Taufiqurrahman kawasan tersebut. Selain menggelar aksi protes, warga juga membentangkan spanduk dilanjutkan membangun portal.

Alhasil, insiden tersebut sempat menyulut ketegangan antara warga dan suporter yang ingin menyaksikan pertandingan di sana. Beruntung, puluhan personel polisi langsung bertindak cepat mengamankan kedua kelompok yang tengah bertikai.

Liestyarini, juru bicara warga mengatakan, pemboikotan event sepak bola dilakukannya sebagai bentuk penolakan terhadap pembangunan Apartemen Kos Avicenna. Warga kecewa terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, dalam hal ini Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang mengeluarkan surat izin pemanfaatan ruang (IPR) Nomor:10/SE-LEG/SCC/I/2018.

"Kami terkaget-kaget dan penuh tanya saat pengelola aparkos itu memperlihatkan (surat IPR). Aneh IPR bisa keluar tanpa persyaratan, kenapa semena-mena mengeluarkan izin pembangunan tanpa melibatkan warga," tuturnya.

Warga menduga ada yang 'permainan' dan penerbutan IPR tersebut. Pasalnya, pemkot merespon pengurusan surat permohonan pembangunan itu dengan super kilat. Kondisi tersebut jauh berbeda dengan respon terhadap surat keluhan warga atas masalah ini.

"Warga sudah dua kali mengirimkan surat yaitu 9 Mei 2017 dan 23 Mei 2017 hingga sekarang ini tidak jawab-jawab. Kami menduga ada kolusi di aparatur Pemerintah Kota Depok terkait. Sebab, tidak mungkin bisa IPR dikeluarkan ada persetujuan warga," papar dia.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok Yayan Arianto mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat penghentian pengerjaan pembangunan Apartemen Kost Avicenna tersebut.

"Kami sudah kirim surat peringatan sebanyak dua kali," kata Yayan kepada Media Indonesia, kemarin. Meski demikian, pembangunan masih berjalan hingga kini. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya