Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
PEMPROV DKI Jakarta be-rencana menutup kegiatan usaha Alexis pada Kamis (22/3). Penutupan yang urung dilakukan itu disebut sebagai tindak lanjut Peraturan Gubernur (Pergub) No 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata yang baru diteken.
Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta Hidayatullah mengaku tidak mengetahui alasan penutupan itu. “Enggak tahu, saya enggak ada informasi. Saya disuruh monitor aja. Pasukan sudah ada dari jam sebelas (siang) tapi gagal, tadi diundur. Tanya aja Pak Yani (kepala Satpol PP) deh. Katanya jam empat hari ini, katanya sih,” tuturnya saat dihubungi.
Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Toni Bako menyebut alasan penutupan Alexis karena ditemukan praktik prostitusi. Empat usaha yang masih eksis pascapenutupan Griya Pijat Alexis pada Oktober 2017, yaitu karaoke, musik hidup, bar, dan restoran, akan ditutup.
“Tutup dong, habis. Permanen. Riwayatmu habis, tamat riwayatmu. Kita kan enggak mau generasi muda kita dirusak,” ujarnya.
Alexis, kata Toni, melanggar Pasal 55 Pergub No18/2018 tentang Izin Usaha Pariwisata yang menyebut tempat hiburan yang terbukti menjadi tempat prostitusi akan dicabut izin usahanya tanpa ada sanksi teguran terlebih dulu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan menjelaskan lebih lanjut perihal rencana penutupan Alexis. “Nanti kalau itu nanti saya jelaskan semuanya, saya enggak mau jelaskan sesuatu yang belum akan dieksekusi,” ucapnya.
Wagub Sandiaga Uno pun enggan berkomentar tentang hal tersebut.
Anies murka
Menyoal rencana penutupan Alexis yang diketahui banyak pihak, Anies berang. Dia mengaku akan mendisip-linkan jajarannya. Padahal, media massa mengetahui rencana itu dari sebuah surat tugas yang beredar, yang diakui Anies tidak bersifat rahasia.
“Kita lakukan operasi-operasi karena belum apa-apa sudah bocor, nyebar. Ini bukan kejadian surat ber-edar, kalau beredar enggak masalah, karena memang enggak dirahasiakan di situ. Tapi yang jadi masalah, kedi-siplinan. Salah satu unit yang akan kita bongkar ialah unit yang mengawasi tempat hiburan dan Satpol PP kita akan rapikan,” kata Anies.
Namun, dia mengklaim batalnya eksekusi penutupan bukan karena bocornya informasi, melainkan karena jumlah personel yang terlalu banyak. “Apa-apaan itu dikerahkan. Tadi malam itu pukul 23.30 saya instruksikan hentikan semua proses karena kita tidak perlu 325 orang untuk menutup sebuah tempat, enggak ada itu semua,” ucap Anies.
Di sisi lain, pihak Satpol PP menepis tudingan Anies. “Demi Allah, saya tidak membocorkan surat edaran itu. Saya sendiri tidak tahu-menahu mengenai proses surat tersebut,” tegas Wakasatpol PP Hidayatullah.
Pada Rabu (21/3), Satpol PP mengirimkan surat ke Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Utara, Kodim 0502 Jakarta Utara, dan Polsek Pademangan, meminta bantuan personel untuk eksekusi penutupan Alexis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan polda hanya bertugas mendampingi. “Saya tidak lihat suratnya, tapi setelah surat kami terima, kami sudah siapkan pasukan 60 personel.” (Sru/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved