Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

Tekad Lemah Interpelasi Setengah Hati

Yanurisa Ananta
22/3/2018 09:45
Tekad Lemah Interpelasi Setengah Hati
(Gedung DPRD DKI Jakarta---MI/Panca Syurkani)

WACANA interpelasi anggota DPRD DKI Jakarta bergulir sejak awal tahun ini. Tekad itu mulai mengkristal sejak 2 Februari 2018. Penyebabnya ialah penutupan sebagian Jalan Jati Baru, Tanah Abang, untuk pedagang kaki lima (PKL). Kebijakan Gubernur ­Anies itu dinilai hanya mementingkan popularitas ketimbang efektivitas. Sayang, hingga menjelang akhir Maret ini, Fraksi PDIP yang menjadi motornya seolah kehabisan bensin.

Soal itu dibantah Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. Ia menegaskan usul partai memakai hak interpelasi terkait dengan  penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, bukan gertak sambal. Pihaknya tetap memantau kebenaran pernyataan Gubernur Anies untuk membuka kembali jalan itu.

“Ini bukan gertak sambal. Interpelasi kita tujukan untuk persoalan Tanah Abang, sementara gubernur kemarin buat pernyataan akan dibuka kembali. Sebetulnya, kita tetap tunggu realisasi pembukaan Jalan Jati Baru,” kata Gembong saat dihubungi, kemarin.

Gembong melanjutkan, pihak yang sudah menyepakati penggunaan hak interpelasi tetap akan menanti kebenaran pernyataan gubernur setidaknya hingga pekan depan. Pasalnya, timnya khawatir pernyataan itu hanya sebatas statement tanpa realisasi. “Pekan depan kita tindak lanjuti dari pernyataan gubernur, akan direalisasi atau tidak. Baru kita diskusikan lagi penggunaan hak interpelasi,” ungkap Gembong tanpa memerinci kapan pengajuan interpelasinya.

Ia juga enggan menyebut siapa saja anggota DPRD dari lintas fraksi yang sepakat menggunakan hak interpelasi. “Kalau komunikasi dengan fraksi belum secara keseluruhan diskusi. Kita bukan bicara fraksi, ini masalah person, hak anggota lintas fraksi,” katanya.

Evaluasi Ombudsman ditunggu
Kebijakan penutupan Jalan Jatibaru yang kontroversial menjadi salah satu pemicu usulan interpelasi. Kemarin,Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno mengapresiasi Ombudsman karena sudah melakukan sidak ke Tanah Abang. “Kami berterima kasih pada Ombudsman karena sudah memperhatikan penataan kawasan Tanah Abang dan nasib PKL,” ujar Sandi di rumahnya, Jalan Pulombangkeng, Kebayoran Baru, kemarin.

Namun, Sandi belum menerima laporan resmi atas hasil kunjungan Ombudsman ke Tanah Abang. “Saya baru membacanya dari media massa, belum ada laporan resmi dari Ombudsman,” ungkap Sandi.

Lantaran itu, Sandi enggan me-ngomentari malaadministrasi yang ditemukan Ombudsman Jakarta Raya. Dia ingin mendengar secara utuh dari Ombudsman.

“Kami masih menunggu laporannya dan minta agar komperhensif, jangan dipenggal-penggal dari Ombudsman. Kami ingin berdiskusi dan berdialog,” ujar Sandi.

Sebelumnya, pada Selasa (20/3) pagi, Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Dominikus Dalu, mengelilingi kawasan Tanah Abang dimulai dari Blok A di Jl Mas Mansyur hingga ke Jl Jatibaru Raya.

Seusai berkeliling, Dominikus menilai memang terjadi malaadministrasi yang dilakukan Pemprov DKI di Tanah Abang. Laporan adanya malaadministrasi itu juga pernah disampaikan sejumlah pedagang Blok G.

“Kami lihat memang ada malaadministrasi sebab kita tahu sebagaimana diatur UU Lalu Lintas dan Jalan, jalan raya dipergunakan untuk jalan umum, bukan untuk fungsi lain seperti berjualan, dan kondisi hari ini bisa kita lihat bersama,” ujar Dominikus. (Ssr/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya