Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
PEMPROV DKI Jakarta telah mengakui bahwa uang muka program rumah down payment (DP) Rp0 tidak mereka subsidi, melainkan hanya berupa talangan. Uang muka akan ditanggung kembali oleh pemohon di kemudian hari. Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai hal itu sebagai pembohongan publik yang dilakukan pemprov.
Padahal, menurut Trubus, program itu merupakan janji kampanye Gubernur Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno, yang paling ditunggu warga. “Masyarakat beranggapan tidak perlu membayar DP karena sudah disubsidi, tapi nyatanya kan hanya ditalangi. Ini yang saya sebut pembohongan publik,” kata Trubus, kemarin.
Di situs jakartamajubersama.com tidak ada penjelasan apakah DP itu akan disubsidi atau hanya ditalangi. Di salah satu poin tertulis ‘DP 0 rupiah=bank tetap mendapatkan uang muka, hanya saja ditanggung (ditalangi atau disubsidi) oleh pihak lain, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta’.
Program itu disebut Trubus sebagai kebijakan yang tidak konsisten dan mengawang-awang. “Idealnya sebelum program ini dilaksanakan perlu dibuat aturan hukum terlebih dahulu, misalnya yang menyangkut mekanisme dan prosedur pembangunan, skema pembayaran, maupun pembiayaannya yang berasal dari APBD DKI Jakarta,” ujarnya.
Transparansi skema pembayaran ialah hal berikutnya yang dicatat Trubus sebagai persoalan penting. “Itu harus dicermati, bagaimana talangan DP yang dimasukan ke angsuran dibebankan kembali ke masyarakat harus transparan. Jangan sampai justru diselewengkan,” ujar Trubus.
Mohamad Yusuf, 29, warga Kemanggisan, Jakarta Barat, mengaku kaget ketika dijelaskan DP dalam program itu ditanggung masyarakat. “Sebagai orang awam kan dengar DP Rp0 itu artinya kami enggak bayar DP, hanya angsuran, DP sudah dibayarkan Pemprov DKI. Kalau begini sih, sama aja dong,” kata Yusuf yang mengaku memilih Anies-Sandi pada Pilgub DKI 2017 karena tertarik dengan program DP Rp0. (Mal/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved