Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dilema untuk mendorong masyarakat tidak lagi menggunakan air tanah sebagai sumber kebutuhan air bersih, sementara sejauh ini perusahaan penyedia belum mampu memenuhi kebutuhan air bersih warga Jakarta melalui pemipaan.
Hal ini diakui Direktur Utama PAM Jaya, Erlan Hidayat. Tiga perusahaan penyedia layanan air bersih di Ibukota baru mampu mengakomodasi 60% kebutuhan penyaluran air melalui pipa. Selain PAM Jaya yang merupakan badan usaha milik daerah (BUMD), dua perusahaan lain ialah PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta.
"Memang belum semua daerah kita punya pipa yang ada airnya, tetapi di daerah yang sudah ada pipa dan airnya, mbok ya jangan ambil terus dong (air tanahnya). Yang dilakukan Pak Gubernur (Anies Baswedan) sebenarnya merintis untuk sebuah lokasi," kata Erlan.
Dia mengklaim telah melakukan dua kali sosialisasi kepada para pengelola gedung di pusat bisnis Ibu Kota, yakni pada 2016 dan 2017. PAM Jaya dalam kesempatan itu telah menyampaikan mereka menambah suplai air melalui pipa ke kawasan Kuningan, Gatot Subroto, Sudirman, dan Thamrin.
Namun, nyatanya pada inspeksi mendadak oleh Anies Baswedan pada Senin (12/3) lalu, masih ditemui gedung yang menyedot air tanah secara ilegal. Contohnya, Hotel Sari Pan Pacific. Izin pengambilan air tanah mereka habis pada 2013. Artinya, mereka menyedot air tanah tanpa membayar. Padahal, pajak tentang air tanah diatur di dalam Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pemungutan Pajak Air Tanah.
Pihaknya, jelas Erlan, tengah membangun jaringan pipa dan delapan water treatment plant (WTP). Setiap WTP mampu menyuplai 500 liter air per detik untuk memenuhi kebutuhan 50 ribu pelanggan.
"Enggak banyak ya. Paling 3% sampai 5% (tambahan jangkauan ke pelanggan baru), enggak banyak," ujarnya. (NIc/J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved