Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
PENYIDIK Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Krimanal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka peretas situs di 44 negara. Melalui operasi peretasan itu, ketiganya dilaporkan bisa meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.
“Mereka meraup keuntungan Rp50 juta sampai Rp200 juta selama satu tahun. Itu per orang, bukan kelompok,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, kemarin.
Ketiga tersangka, Na, 21, KSP, 21, dan ATP, 21, tergabung dalam kelompok Surabaya Blackhat (SBH). Mereka masih berstatus mahasiswa di salah satu perguran tinggi di Surabaya. Mereka beraksi sejak 2017.
Ketiganya ditangkap Minggu (11/3) di kawasan Surabaya, Jawa Timur, setelah mendapat informasi dari Federal Bureau of Investigation (FBI) yang menyebutkan ada ribuan situs di Amerika Serikat (AS) yang diretas hacker asal Indonesia.
“Awalnya ada informasi masuk FBI melalui laporan internet Crime Complain Centre (IC3), pusat pelaporan kejahatan di Amerika. Di sana memonitor ada sistem elektronik yang dirusak atau diretas, totalnya 3.000 situs di lebih dari 40 negara,” kata Argo.
Modus tersangka dalam mengeruk keuntungan ialah menerobos sistem keamanan website. Setelah masuk, mereka mengancam admin atau pemilik website akan membocorkan dokumen jika tidak dikirimi sejumlah uang.
“Setelah (situs) diretas, mereka (tersangka) kirim e-mail ke admin dengan capture dokumen dan mengirim pesan apakah mau diperbaiki seperti semula, tapi harus membayar sejumlah uang sekitar Rp20 juta sampai Rp30 juta untuk penebusan,” tambah Argo.
Dari 3.000 situs yang diretas, sebagian besar merupakan situs milik pemerintahan negara, salah satunya Amerika.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKB Roberto Pasaribu menambahkan, di Indonesia, tidak ada situs pemerintahan yang diretas, kecuali perusahaan yang jumlahnya tidak lebih dari 100 situs.
Modus
Uang yang diminta itu harus dikirim melalui aplikasi pembayaran elektronik Paypal dengan mata uang bitcoin. Alasannya, agar transaksi mereka sulit diketahui kepolisian.
Roberto menambahkan, para tersangka tersangka yang tergabung dalam komunitas SBH itu beranggotakan 600 sampai 700 anggota. Dari jumlah itu, ada tiga hacker lainnya yang diburu penyidik.
“Hasil penyidikan kami awal hanya tiga orang yang kami duga melakukan tindak pidana. Kemungkinan akan berkembang bisa saja,” ujarnya
Selain itu, dari percakapan di forum chat komunitas itu, ada satu tersangka yang tergabung berinisial WW yang merupakan narapidana dalam kasus jaringan pornografi anak Loly Candy. “Kemudian informasi dari chat komunitas SBH, ada satu tersangka terpidana kasus kejahatan porno anak Loly Candy, inisial WW,” ujar Roberto.
Saat dilakukan penangkapan, polisi menyita beberapa barang bukti seperti ponsel, laptop, dan modem. Pelaku dijerat Pasal 30 juncto 46 dan atau Pasal 29 juncto 45 B dan atau 32 juncto Pasal 48 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Sebelumnya, Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi atau Communication and Information System Security Research Center (Cissrec) memandang perlu forensik digital terhadap peretasan situs. “Dengan digital forensic, akan diketahui teknik apa yang dipakai oleh peretas sekaligus melihat di mana saja backdoor dipasang peretas,” kata Ketua Cissrec Pratama Persadha melalui surat elektronik, beberapa waktu lalu. (Ant/X-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved