Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak memberikan subsidi uang muka pada program rumah dengan uang muka Rp0. Besaran uang muka 1% yang diwajibkan sebagai batas minimal oleh Bank Indonesia, diberikan Pemprov DKI kepada pembeli unit sebagai dana talangan.
“(DP/down payment/uang muka) Itu ditalangi pemprov,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan di Gedung DPRD DKI, kemarin.
Artinya, setiap pembeli unit bisa mendapatkan rumah tanpa harus membayar uang muka. Uang muka dibayarkan terlebih dulu kepada pihak bank oleh Pemprov DKI menggunakan dana APBD. Penggantian uang muka kemudian dimasukkan ke skema cicilan harga pokok rumah dan bunga sebesar 5% per tahun. Masa cicilan mencapai 20 tahun. “Bayar DP dan angsuran. Uang muka dibalikin, cicilan pokok dibalikin juga,” jelas Agustino.
Ia belum bisa menjelaskan jumlah yang akan dianggarkan pemprov ke dalam APBD untuk dana talangan itu.
Sejauh ini, Pemprov DKI baru memulai pembangunan unit rumah DP Rp0 di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Unit yang dibangun PD Sarana Jaya selaku badan usaha milik daerah itu akan terdiri dua tipe unit. Ada 513 unit di antaranya merupakan tipe 36 dengan harga jual Rp320 juta, dan 190 unit lainnya merupakan tipe 21 dengan harga jual Rp190 juta. Dengan kisaran harga itu, Pemprov DKI menargetkan peruntuk-annya bagi warga DKI yang berpenghasilan setara upah minimum provinsi (UMP) Rp3,6 juta hingga Rp7 juta per bulan. Persyaratannya antara lain, pembeli harus merupakan warga ber-KTP DKI Jakarta, diutamakan yang sudah menikah, belum pernah memiliki hunian milik sendiri, serta belum pernah mengikuti program FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan).
Pemprov DKI hingga kini masih merancang pembentukan badan layanan umum daerah (BLUD) sebagai penyelenggara rumah DP Rp0. BLUD rencananya akan mulai bekerja pada April mendatang. BLUD nantinya bertugas menjaga keseimbangan supply and demand, menjalin kerja sama dengan institusi lain. Serah terima unit rumah DP Rp0 juga dilakukan melalui BLUD. Mekanisme-mekanisme itu akan dituangkan dalam bentuk peraturan gubernur. (Nic/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved