Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
MESKI menerapkan skema rumah tanpa uang muka (DP Rp0), pengembang rumah tapak di Rorotan, Jakarta Utara, PT Nusa Kirana, mengaku sulit mengikuti kemauan Pemprov DKI Jakarta agar menurunkan harga jual hingga menyamai standar yang ditetapkan pemerintah pusat dalam skema fasilitas likuiditas pembayaran perumahan (FLPP).
“Turun (harga) sih mungkin ada, tapi tidak signifikan. Nanti kita lihat, tim perencanaan kami masih menghitung,” tutur Government Relation PT Nusa Kirana Dhiki Kurniawan.
Pasalnya, tipe yang dibangun di Rorotan berupa rumah tapak, bukan rumah susun. Belum lagi pihak pengembang harus memperhitungkan komponen-komponen lain terkait dengan regulasi pemerintah. Harga Rp350 juta yang ditawarkan pengembang itu pun, menurut Dhiki, telah ditekan.
“Kisaran sesuai FLPP itu kecil banget, Rp140-an juta. Kalau harga kami, itu pasti non-FLPP,” kata dia.
Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno masih kukuh mencari alternatif lain di luar FLPP agar unit di Rorotan bisa tergabung dalam program DP Rp0 milik Pemprov DKI. Dia meminta waktu dua minggu untuk memastikan.
“Kami lagi mencari satu sampai dua minggu ini format yang bisa kita kerja samakan,” kata Sandiaga.
Dhiki mengaku belum tahu kapan pihaknya akan berbicara dengan Sandiaga soal itu. Sampai saat ini belum ada ikatan kerja sama antara Pemprov DKI dan Nusa Kirana terkait DP Rp0.
Jika memang tidak bisa tergabung dalam program DP Rp0, Nusa Kirana bertekad memasarkan sendiri produknya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Nomor 425/KPTS/M/2015 tentang Batasan Harga Jual Rumah yang Dapat Diperoleh melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera, batasan maksimal harga jual rumah tapak yang dapat diperoleh melalui kredit pemilikan rumah (KPR) sejahtera di Jabodetabek pada 2018 ialah Rp148,5 juta.
Adapun untuk rumah vertikal, batas maksimalnya Rp316 juta hingga Rp345 juta per unit.
Terkait dengan bangunan fisiknya sendiri, Dhiki memperkirakan siap pada akhir 2019 mendatang sebab PT Nusa Kirana masih membutuhkan waktu sekitar satu tahun untuk pematangan lahan. (Nic/J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved