Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

Diskotek Terlibat Narkoba, Pemprov DKI Tunggu Bukti BNN

Yanurisa Ananta, Nicky Aulia Widadio
02/3/2018 13:14
Diskotek Terlibat Narkoba, Pemprov DKI Tunggu Bukti BNN
(Satpol PP menyegel diskotek Mille's International Club di Tamansari, Jakarta, 2016 lalu---MI/Adam Dwi)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta berharap Badan Narkotika Nasional (BNN) menyerahkan bukti-bukti diskotek yang terlibat narkoba. Bukti-bukti itu untuk memperkuat alasan untuk menutup tempat tersebut.

Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati saat di­mintai tanggapannya terkait temuan BNN yang diungkap mantan Kepala BNN Komjen Budi Waseso.

Menurut Tinia, pihaknya tidak berwenang dalam mencari bukti peredaran narkotika di tempat hiburan malam, termasuk diskotek. Untuk itu, dia berharap instansi terkait baik Polri dan BNN berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihaknya. Jika memang ada pelanggaran serius, pihaknya tidak segan-segan menutup tempat hiburan malam tersebut.

Tinia mengaku pernah berdiskusi dengan BNN terkait 36 diskotek yang diduga mantan Kepala BNN Komjen Budi Waseso terlibat narkoba. Namun, baru sebatas diskusi saja.

“Kami tidak ke area itu. Misalnya kami datang ke sana, yang kami lihat itu kan dokumennya. Izinnya masih ada apa tidak, kita lihat suasananya masih sesuai atau tidak. Itu kan ada ketentuan persyaratan diskotek harus ada alat ini-itu. Kita sampai di situ saja. Kalau sampai perilaku, bukan kita. Kecuali pada saat kita datang ada yang lagi berontak, tapi belum pernah selama ini,” kata Tinia di Balai Kota Jakarta, kemarin.

Dipantau

Terkait daftar nama diskotek yang disebut Budi Waseso, Tinia tidak menjawab secara pasti apakah sudah menerima daftar itu atau belum. Namun, dia menyebut pernah berdiskusi dengan BNN soal itu.

“Kita terus terang saja pernah berdiskusi dengan mereka (BNN). Saat ini dalam upaya menindak agar bisa OTT (operasi tangkap ta­ngan). Karena itu ada yang diduga, tapi harus ditemukan buktinya,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menegaskan dirinya tidak segan memberi sanksi kepada tempat hiburan malam atau diskotek yang dijadikan tempat peredaran narkoba.

“Begitu ada pelanggaran atas peraturan daerah (perda), kita akan langsung beri sanksi. Bila sanksinya penutupan, kita langsung laksanakan,” kata Anies di Balai Kota, kemarin.

Anies pun mengaku tidak khawa­tir pendapatan daerah berkurang lantaran puluhan tempat hiburan malam ditutup. Menurut Anies, masih banyak sumber pendapatan daerah lain yang bisa digali. Diketahui, pajak dari tempat hiburan di DKI menjadi penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) terbesar.

“Bagi kita, sama sekali tidak ada hambatan. Jangan pernah merasa bahwa penutupan itu menurunkan pendapatan. Tidak. Kenapa? karena kita punya sumber lain, jadi kami tidak khawatir soal itu,” tambahnya. Terkait koordinasi dengan BNN, Anies mengatakan dirinya perlu bertemu dengan BNN. Hal itu penting untuk mencocokkan bukti-bukti yang ditemukan sumbernya.(Nic/Aya/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya