Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

Diklaim Pengalih Beban Arus Pemkab Ngotot Mau Jalur II

Dede Susianti
02/3/2018 08:12
Diklaim Pengalih Beban Arus Pemkab Ngotot Mau Jalur II
(Sejumlah bangunan berdiri di Jalur Puncak II Desa Batulawang, Cianjur, Jawa Barat, pekan lalu. Hingga---MI/Benny Bastiandi)

MESKI pemerintah pusat memutuskan agar penataan Puncak difokuskan pada kawasan lama atau Puncak I, Cisarua, Kabupaten Bogor. Pemerintah Kabupaten Bogor ngotot Puncak II atau Poros Tengah Timur diteruskan pembangunannya.

“Dari pusat keputusan begitu, puncak II itu bukan jalan nasional, sehingga tidak akan ditangani di pusat. Jadi dipersilakan provinsi dan kabupaten,” ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Pengembangan Penelitan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Syarifah Sopiah saat ditemui Media Indonesia di Kantor Bupati Bogor, kemarin (Kamis, 1/3/2018).

Pemkab Bogor pun terus mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membicarakan rencana pembangunan Puncak II, mulai dari Hambalang, Kabupaten Bogor, hingga Kota Bunga, Cianjur. “Kita selesaikan jalan Puncak lama, karena sudah jadi jalan nasional. Puncak II diserahkan ke kami, kabupaten dan provinsi. Itu yang sedang kita bicarakan ke provinsi. Provinsi sudah mengundang untuk rapat. Kita terus berupaya,” terangnya.

Selain karena jalur itu dinilai sangat dibutuhkan, alasan Pemkab Bogor ngotot untuk membangun Puncak II ialah karena janji Pemprov Jabar yang tertuang di SK Gubernur Jawa Barat No 620/Kep 1532 Kep Admrek/2011 tentang Rencana Umum Jaringan Jalan Provinsi. Di dalamnya ada rencana dua tahap pembangunan jalur Puncak II, yakni ruas Sentul-Hambalang-Tajur-Cibadak-Sukamakmur-Kota Bunga sepanjang 67,6 kilometer dan ruas Sukamak-mur-Cariu sepanjang 18 kilometer.

Kabid Sarpras Bappedalitbang Kabupaten Bogor Ajat R Jatnika mengatakan, ada respons positif dalam rapat dengan Bappeda Jabar pekan lalu. “Inti dari pertemuan itu, kami punya keinginan untuk meneruskan Puncak II. Pemprov menyadari Jalan Raya Puncak lama telah kelebihan beban kendaraan. Terlebih pascalongsor, beberapa pekan lalu,” kata Ajat.

Dalam pertemuan itu juga dibicarakan skema baru pembiayaan proyek itu agar tidak menggunakan tabungan atau uang negara. “Kami sampaikan skema pembiayaan KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha) atau swasta,” katanya.

Ajat pun mengatakan, kunci kelanjutan proyek jalur Puncak II ada di tangan Pemprov Jabar. “Jabar harus punya keinginan kuat untuk menggunakan skema KPBU itu. Pemkab sendiri tidak akan tinggal diam.”

Menurutnya, pemkab mempunyai skema sederhana untuk melanjutkan proyek tersebut dengan melibatkan pihak swasta yang sebelumnya telah menghibahkan tanahnya. Dari 52,5 hektare kebutuhan lahan proyek jalur Puncak II hasil hibah itu, tinggal 3,5 hekatre yang belum dibebaskan Pemkab. Jalur Puncak II dijanjikan bisa mengalihkan 50% beban kendaraan dari jalur Puncak lama. (DD/J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya