Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
DALAM kunjungannya ke Jepang beberapa hari lalu, Wakil Gubernur Sandiaga Uno sempat ditagih utang terkait proyek mass rapid transit (MRT) oleh Pemerintah Jepang.
Sandiaga memastikan utang tersebut akan terbayar pada fase berikutnya. “Itu akan masuk ke fase dua. Karena itu berkaitan dengan variation order (pekerjaan tambah) dan perubahan spesifikasi baik oleh PT MRT maupun konsultannya, dan juga kontraktornya. Jadi, itu akan diselesaikan pada fase berikutnya.” tegasnya, kemarin (Senin, 27/2).
Senada, PT MRT Jakarta memastikan tagihan kontraktor Jepang itu akan terbayar secepatnya. Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar menjelaskan, utang yang dimaksud ialah pembayaran pengerjaan Koridor I Fase 1 untuk dua pekerjaan, yakni variation order (VO) dan penyesuaian harga atau price adjustment.
“Kedua item pekerjaan ini belum masuk kontrak awal antara PT MRT Jakarta dan kontraktor sehingga sebelum pembayaran perlu amendemen kontrak,” ujarnya.
Total nilai kontrak proyek Koridor I Fase I Lebak Bulus-Bundaran HI itu Rp12,64 triliun. Hingga 23 Februari 2018, PT MRT telah membayar sebesar Rp 8,06 triliun. Untuk membayar sisanya, kata dia, akan dilakukan percepatan berupa penyesuaian pada pelaksanaan audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP).
“Sebelumnya pre-audit, menjadi post audit untuk meminimalkan potensi tertahannya pembayaran. Jika nilai yang dibayarkan lebih besar dari nilai setelah post audit, itu akan menjadi kredit pembayaran PT MRT. Sebaliknya, selisih kurang, PT MRT akan membayar kekurangannya,”.
William menambahkan, harus ada serangkaian prosedur sebelum pekerjaan kontraktor dibayar, termasuk review teknis dan pemenuhan aspek administratif yang telah disepakati PT MRT, Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, dan Japan International Cooperation Agency (JICA), serta kontraktor.
“Terdapat kondisi dan perlakuan yang diatur dalam prosedur tersebut. Semua pihak yag terlibat telah bekerja optimal dalam mempercepat proses pembayaran dengan tetap mengedepankan kehati-hatian,” tutupnya. (Aya/J-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved