Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

Komnas HAM Terima Akreditasi Tertinggi dari PBB

MI
25/2/2018 09:46
Komnas HAM Terima Akreditasi Tertinggi dari PBB
(Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (ketiga dari kiri) memegang penghargaan dengan akreditasi A dari GANHRI, di di Jenewa, Swiss, Jumat (23/2/2018)---DOK GANHRI)

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima akreditasi dengan status A dari Global Alliance of National Human Rights Institutions (GANHRI). Penghargaan tertinggi diberikan setelah organisasi internasional di bawah naungan PBB itu menyelenggarakan sidang tahunan di Jenewa, Swiss, 21-23 Februari.

Komnas HAM merupakan satu dari 77 institusi serupa yang menerima akreditasi A. Tercatat ada 120 negara di kawasan Asia-Pasifik, Afrika, Amerika, dan Eropa yang masuk kriteria penilaian tersebut. Selain akreditasi A, GANHRI juga memberikan penghargaan dengan status B kepada 33 negara dan status C untuk 10 negara.

Presiden GANHRI Beate Rudolf, yang langsung menyerahkan sertifikat kepada Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, menyatakan bahwa Komnas HAM telah membuktikan kinerja yang sejalan dengan Prinsip-Prinsip Paris. Komnas HAM diakui kredibilitas dan eksistensinya dalam bidang pemajuan, perlindungĀ­an, dan penegakan hak asasi manusia di Tanah Air.

Dalam sidang tahunan itu, terang Rudolf, GANHRI membahas isu seputar HAM, seperti elder persons, persons with disability, sustainable development goals (SDGs), serta berbagai capaian yang dilakukan oleh sejumlah institusi HAM dalam bidang pemajuan, perlindungan, dan penegakan HAM. Selain itu ada side event atau isu tentang Jerusalem yang diangkat oleh delegasi Palestina, serta isu mekanisme nasional pencegahan penyiksaan yang notabene sejalan dengan Konvensi PBB tentang Antipenyiksaan.

Menurut dia, di dalam majelis umum ikut disampaikan pula hasil Sub-Committee on Accreditation (SCA). SCA merupakan satu komite ahli independen di bawah GANHRI yang melakukan akreditasi terhadap institusi HAM di dunia secara reguler. Ada 3 kriteria akreditasi yang diberikan GANHRI, yaitu sesuai dengan, sebagian sesuai dan tidak sesuai dengan Prinsip-Prinsip Paris (Paris Principles), di antara kriteria yang dipakai, yakni menyangkut independensi institusi HAM yang dimaksud dan kesesuaiannya dengan prinsip HAM di dalam bekerĀ­ja di negara masing-masing.

Sementara itu, menindaklanjuti kunjungan Komisioner Tinggi HAM PBB Yang Mulia Zeid Raad Al Hussein (Prince of Jordan), di Jakarta, beberapa waktu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan akan menjalin kerja sama dengan beberapa lembaga lain, di antaranya dengan Association for the Prevention of Torture (APT) untuk isu pencegahan kekerasan di dalam proses peradilan atau hukum di Indonesia. (Gol/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya